Rabu 09 Nov 2022 08:16 WIB

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Instruksikan ASN Pakai Baju Hitam

ASN diminta Pemkot Malang pakai baju hitam peringati 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Jajaran kepolisian di Kabupaten Malang mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh halaman kantor kepolisian, baik Polsek maupun Polres. Hal ini ditunjukkan untuk menyatakan bela sungkawa kepada para korban tragedi Kanjuruhan.
Foto: Foto: Humas Polres Malang
Jajaran kepolisian di Kabupaten Malang mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh halaman kantor kepolisian, baik Polsek maupun Polres. Hal ini ditunjukkan untuk menyatakan bela sungkawa kepada para korban tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG --  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menginstruksikan jajarannya mengenakan pakaian bernuansa hitam. Hal ini dalam rangka memperingati momen 40 Hari Tragedi Kanjuruhan. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, tindakan tersebut menjadi bentuk empati dan duka cita mendalam yang dirasakan masyarakat Malang atas tragedi Kanjuruhan. Apalagi tragedi tersebut telah merenggut 135 nyawa aremania dan ratusan korban luka-luka lainnya.

Baca Juga

Kebijakan mengenakan pakaian bernuansa hitam diberlakukan selama dua hari mulai Rabu (9/11/2022) sampai Kamis (10/11/2022). Informasi ini telah disebarluaskan secara internal ke seluruh lerangkat daerah. "Kami harap ini menjadi bentuk dukungan moril pada korban dan keluarga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini," jelasnya.

Di samping itu, Sutiaji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengenang dan mendoakan para korban. Dia juga memohon agar para korban diampuni segala dosa dan diterima segala amalan kebaikan. Kemudian diharapkan mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Seperti diketahui, Arema FC mengalami kekalahan saat bertemu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. Kondisi ini menyebabkan dua Aremania turun ke lapangan untuk menguatkan para pemain Arema FC. Namun kedatangan tersebut direspons kurang baik oleh tim pengamanan sehingga memicu suporter lainnya turun ke lapangan. 

Bukannya memberikan imbauan, tim pengamanan justru melakukan kekerasan terhadap para suporter. Bahkan, aparat kepolisian memberikan tembakan gas air mata ke sejumlah tribun. Sejumlah suporter panik dan mencoba keluar stadion tetapi pintu ditemukan dalam keadaan terkunci. Situasi ini menyebabkan para penonton sesak napas hingga ada yang meninggal dunia di tempat.

Di samping itu, juga dilaporkan ratusan Aremania mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Sebagian besar mengalami sesak napas, patah tulang, iritasi mata dan sebagainya. Kemudian juga tercatat ada 135 orang meninggal dunia akibat tragedi tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement