REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) telah mengonfirmasi bahwa minuman Nutri Malt yang diproduksi oleh Carlsberg Brewery Malaysia Berhad tidak memiliki dan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Sertifikat Halal Malaysia.
Dilansir dari laman Bernama pada Rabu (9/11/2022), Jakim mengumumkan dalam posting Facebook bahwa ini sesuai dengan klausul 6(2) Manual Prosedur Sertifikasi Halal Malaysia (Domestik) 2022 yang menyatakan: Perusahaan yang memproduksi dan/atau mendistribusikan produk halal dan non-halal termasuk layanan pengiriman makanan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan sertifikasi halal Malaysia.
Jakim menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk memilih produk yang memiliki sertifikasi halal karena tidak hanya halal tetapi toyyiban. Artinya murni, bersih dan aman serta sesuai dengan pedoman terkait halal yang ditetapkan di negara ini.
Konsumen dapat memeriksa status kehalalan produk dan tempat makan di situs resmi Halal Malaysia, aplikasi SmartHalal dan Verify Halal.
Sementara bagi yang memiliki keprihatinan, dan ingin mendapatkan penjelasan tentang masalah halal dapat mengunjungi halaman Facebook Jakim.