Rabu 09 Nov 2022 11:36 WIB

Bayar Utang, Waskita Beton Terbitkan 32,17 Miliar Saham Baru

Saham baru ditujukan untuk kewajiban lewat skeam konversi utang jadi ekuitas

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Waskita Beton Precast.  PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana menerbitkan saham baru dengan skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sejak 20 September 2022 lalu.
Foto: Facebook Humas Waskita Beton Precast
Waskita Beton Precast. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana menerbitkan saham baru dengan skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sejak 20 September 2022 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) berencana menerbitkan saham baru dengan skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Perjanjian Perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sejak 20 September 2022 lalu.

"Saham baru yang diterbitkan ditujukan penyelesaian sebagian kewajiban kepada kreditur dagang (vendor) melalui skema konversi utang menjadi ekuitas," ujar Corporate Secretary Waskita Beton Fandy Dewanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Fandy menjelaskan, implementasi skema konversi utang menjadi ekuitas akan dilaksanakan setelah persetujuan aksi korporasi dari seluruh regulator didapatkan. PMTHMETD diberikan kepada para Kreditur Dagang (Vendor) yang telah terverifikasi dengan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 32,71 miliar.

Jumlah saham yang akan diterbitkan akan disesuaikan dengan nilai volume weighted average price (VWAP) 45 Hari Perseroan. Ini bentuk komitmen Waskita Beton kepada para keditur untuk memenuhi hak-hak kreditur yang telah disepakati sebelumnya pada Perjanjian Perdamaian.

Perseroan juga akan melakukan konversi atas kewajiban kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tbk Tahap I & II Tahun 2019 dan dan PT Bank DKI menjadi obligasi wajib konversi (OWK). OWK akan dikonversi menjadi saham pada tahun ke-10 pascapenerbitan. Penetapan harga pelaksanaan konversi OWK menjadi saham akan dihitung melalui mekanisme VWAP 45 hari.

Nantinya Waskita Beton juga akan mengajukan rencana aksi korporasi ini pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 14 Desember 2022. "Oleh karenanya perseroan menyampaikan informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini agar seluruh pemegang saham Perseroan mengetahui informasi secara lengkap mengenai rencana PMTHMETD," kata Fandy.

Manajemen Waskita Beton menjunjung tinggi Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan senantiasa mematuhi komitmen yang telah disampaikan dalam Rencana Perdamaian. Perseroan akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.

Ke depannya, manajemen Waskita Beton melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan. Dengan demikian, Perseroan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement