Rabu 09 Nov 2022 12:00 WIB

Pasien Covid-19 Boleh Tolak Obat Azitromisin

Obat azitromisin sudah tidak dipakai untuk pengobatan Covid-19 sejak 2021.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Nora Azizah
Obat azitromisin sudah tidak dipakai untuk pengobatan Covid-19 sejak 2021.
Foto: www.freepik.com.
Obat azitromisin sudah tidak dipakai untuk pengobatan Covid-19 sejak 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pengobatan Covid 19 saat ini, ternyata masih ada dokter yang meresepkan Azitromisin. Padahal, obat ini sudah tidak boleh digunakan untuk pasien Covid 19 sejak tahun 2021. Bagaimana sikap pasien Covid 19 seharusnya terhadap resep obat ini?

Ketua Satgas Covid 19 pengurus besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr Erlina Burhan, MSc, SpK(K), mengungkapkan, azitromisin pernah dipakai di awal tahun 2020, untuk efek anti inflamasinya. Namun, bukan untuk anti virus. Kemudian, laporan dari banyak penelitian menunjukan bahwa obat ini tidak efektif, akhirnya dihilangkan dari opsional obat Covid 19.

Baca Juga

"Anti virus yang dipakai di Indonesia saat ini (sesuai dengan buku pedoman) adalah Favipiravir atau molnupiravir atau Paxlovid atau Remdesivir. Kalau pasien dirawat, pilihan pertama adalah Remdesivir," ungkapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/11/2022).

Erlina mengatakan, sebagai pasien Covid 19, seseorang bisa menolak diberikan obat ini. Pasien bisa mengatakan pada dokter bahwa di buku pedoman tatalaksana Covid 19, azitomisin sudah dikeluarkan sejak tahun 2021.

Sementara itu, pakar kesehatan, Prof Ari Fahrial Syam mengatakan, penggunaan azitromisin ini tergantung klinis pasien. Jika dokter berpikir ada infeksi sekunder selain Covid 19, maka azitromisin menjadi obat yang direkomendasikan.

"Jadi kalau dokter berpikir kalau pada pasien Covid ini juga ada infeksi sekunder bakteri jadi infeksi tambahan misalnya warna dahaknya kecokelatan atau kehijauan misalnya, artinya ada dugaan juga selain kena Covid 19 juga infeksi sekunder. Maka itu ada indikasi azitromiain," jelasnya.

Obat ini, menurutnya, memang antibiotik untuk kuman-kuman yang menginfeksi saluran pernapasan atas. Tetapi apabila pada pasien tersebut hanya murni Covid maka tidak perlu diberikan azitromisin. Pasien Covid 19 sakit karena terpapar virus, bukan bakteri sehingga tidak memerlukan antibiotik yang bertugas membunuh bakteri atau kuman.

Sementara itu, gejala yang dialami pasien Covid 19 masih sama seperti sebelumnya, demam, batuk, pilek, sakit kepala, radang tenggorokan dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement