REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membersihkan praktik korupsi dari tubuh BUMN menuai hasil, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beberapa tersangka yang terbukti melakukan praktik korupsi di BUMN.
Sejak dilantik sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir langsung tancap gas bersih-bersih perusahaan plat merah. Dalam aksinya, Erick Thohir telah berhasil membongkar praktik korupsi tiga kasus besar, yakni Asabri, Jiwasraya dan Garuda Indonesia.
Terbaru, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
"Dugaan Pak Erick jika banyak BUMN yang tak sehat itu karena adanya korupsi yang dilakukan para oknum serta permainan di dalamnya jadi terbukti," kata Anggota Komisi VI Rudi Bangun dalam keterangan tertulis yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Kasus dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia ini, membuktikan bahwa korupsi di BUMN ini perlu segera diberantas sampai habis. "Terbaru yang sedang diusut Kejaksaan soal korupsi SKEPB rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia, yang membuktikan bersih-bersih di BUMN sangat perlu dilakukan," kata Rudi.
Rudi menjelaskan, Erick sendiri telah membuktikan janjinya untuk bersih-bersih BUMN dan hal itu sudah dilihat dari beberapa kasus seperti Jiwasraya, Asabri dan Garuda. Pada perusahaan tersebut, Erick melaporkan sendiri ke Jaksa Agung ST Burhanudin soal dugaan adanya korupsi.
"Janji Pak Erick bersih-bersih sudah mulai jalan dan ada beberapa buktinya. Seperti Garuda ini yang beliau sendiri melaporkan ke Jaksa Agung, itu salah 1 saja dan masih banyak perseroan lain di BUMN yang harus di evaluasi dan dilaporkan. Agar para direksi melakukan kebijakan tegak lurus di internalnya," ujarnya.
Politikus NasDem ini pun meminta agar para penegak hukum bisa terus membantu Erick Thohir dalam melakukan bersih-bersih BUMN. Sebab, kondisi BUMN yang merugi itu juga akan berpengaruh pada kerugian perekonomian negara juga.
"Jadi (Kejagung) jangan cuma berhenti menyelidiki di satu dua kasus BUMN saja. Ada juga persoalan lain di BUMN yang dilaporkan, kalau bisa penyelidikan dilakukan pada seluruh BUMN yang merugi, karena Pak Erick sendiri juga memberi lampu hijau," ujar Rudi.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Kasus itu pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.