REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - PT Cipta Retail Prakarsa, perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan terkait pengunduran diri sejumlah karyawan yang berujung viral di sosial media pada akhir pekan lalu. Ada akun di sosial media yang menuduh manajemen telah melakukan pemaksaan dan intimidatif.
Ruby Sjabana, CEO The Goods Dept. menjelaskan, pengunduran diri karyawan tidak terjadi begitu saja. Ada proses pemeriksaan internal yang telah dilakukan sehingga terjadi peristiwa ini.
“Hasil pemeriksaan internal, Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan secara berulang oleh oknum karyawan. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby.
Berbagai pelanggaran yang dilakukan secara berulang ini telah menyebabkan selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah.