Disdikpora DIY Minta Ruang Kelas Rawan tak Digunakan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Seorang guru menunjukkan ruangan kelas yang plafonnya rusak  (ilustrasi)
Seorang guru menunjukkan ruangan kelas yang plafonnya rusak (ilustrasi) | Foto: Antara/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta agar ruang kelas yang rawan runtuh agar tidak digunakan. Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menyusul ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY, Selasa (8/11/2022) pagi.

Akibat kejadian tersebut, belasan peserta didik yang berada di dalam kelas tertimpa atap. Bahkan, salah satu dari peserta didik meninggal dunia. "Kalau kelasnya rawan tidak dipakai dulu," kata Didik kepada Republika.co.id, Rabu (9/11/2022).

Didik menyebut, pihaknya belum mengetahui penyebab ambruknya atap sekolah tersebut. Namun, sekolah-sekolah diminta untuk melakukan pengecekan terkait fasilitas atau sarana dan prasarana sekolah yang rawan sebagai antisipasi terjadinya bencana.

"Bangunan itu karena bangunannya (atapnya) yang runtuh (apakah) mungkin karena beban berat atap atau apa, saya belum tahu, masih dalam penelitian (penyelidikan)," ujarnya.

Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah di DIY juga diharapkan melakukan pengecekan terhadap fasilitas sekolah. Baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta, mengingat sekolah dari jenjang SD hingga SMP merupakan kewenangan dari dinas pendidikan di masing-masing kabupaten/kota.

"SD itu ada di Gunungkidul, kalau masalah sarana dan prasarana itu kan ada di (dinas pendidikan di) Gunungkidul, dan kebetulan itu sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta)," jelas Didik.

Ia juga meminta agar sekolah waspada terhadap segala kemungkinan bencana yang dapat terjadi di lingkungan sekolah. Terutama sekolah yang berada di kawasan rawan bencana.

Terlebih, saat ini sering terjadi musim hujan dengan intensitas tinggi. Potensi bencana lainnya juga dapat terjadi di lingkungan sekolah, baik itu berkaitan dengan fasilitas maupun bencana alam seperti banjir dan longsor.

"Ini sudah masuk musim hujan kembali, sekolah-sekolah harus waspada termasuk untuk sarana dan prasarananya. Apalagi kan sudah kita petakan kalau sekolah-sekolah yang kalau musim hujan selalu terendam banjir, itu kan sudah terpetakan dan dari itu masing-masing sekolah bisa mengantisipasi," tambahnya.

Selain itu, pihaknya bersama dengan BPBD DIY juga sudah membentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di puluhan sekolah di DIY. SPAB tersebut dibentuk dengan tujuan menyiap-siagakan warga sekolah untuk menghadapi potensi bencana. "Kita sekarang memperkuat SPAB, ini sudah kita tingkatkan," kata Didik.

Sementara itu, BPBD DIY telah menyebut ada 2.906 sekolah di DIY yang berada di kawasan rawan bencana. Pasalnya, Provinsi DIY sendiri termasuk daerah yang rawan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, DIY memiliki indeks risiko bencana dengan nilai 126,34 berdasarkan IRB Indonesia tahun 2021. Dengan begitu, katanya, DIY pun dikategorikan sebagai daerah yang memiliki ancaman bencana dengan risiko sedang.

Dengan berbagai ancaman bencana di DIY, menurutnya perlu adanya upaya pengurangan risiko bencana secara komprehensif. Salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.

"Agar dapat memahami mengenali menyadari jenis ancaman bencana di sekitarnya, serta mampu untuk melakukan upaya pencegahan dan meminimalkan risiko ancaman sekecil mungkin," kata Biwara.

Melihat banyaknya sekolah yang berada di kawasan rawan bencana, pihaknya merasa perlu dibangunnya ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah, salah satunya dengan membentuk SPAB.

Setidaknya, sudah ada 55 sekolah yang menjadi SPAB rintisan 2010-2022 di DIY. "Jumlah 55 sekolah atau madrasah berasal dari 20 sekolah atau madrasah penerima program SPAB 2020 dan 35 sekolah atau madrasah penerima program SPAB 2022," ujarnya.

Terkait


Dugaan Pelanggaran Disiplin di SMAN 1 Banguntapan, Disdikpora Serahkan ke BKD

Sri Sultan Bebastugaskan Kepsek yang Diduga Paksa Siswi Berjilbab di Bantul

Disdikpora DIY: Guru SMAN 1 Banguntapan Hanya Ajarkan Cara Pakai Jilbab

Disdikpora: Sekolah Negeri tak Boleh Paksakan Murid Pakai Atribut Agama

Disdikpora DIY Bentuk Tim Dalami Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark