Rabu 09 Nov 2022 18:21 WIB

IAI: Banyak Apotek Belum Mau Jual Obat Sirup

Ikatan Apoteker Indonesia menyarankan penggunaan obat puyer untuk saat ini.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Seorang apoteker menunjukkan obat sirup di apotek Villa Duta di Bogor, Jawa Barat, Indonesia, 22 Oktober 2022. Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengumumkan larangan semua sirup resep dan obat cair serta obat bebas penjualan karena lebih dari 130 anak meninggal sepanjang tahun ini karena cedera ginjal akut setelah lebih dari 240 kasus terdeteksi di 22 provinsi.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Seorang apoteker menunjukkan obat sirup di apotek Villa Duta di Bogor, Jawa Barat, Indonesia, 22 Oktober 2022. Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengumumkan larangan semua sirup resep dan obat cair serta obat bebas penjualan karena lebih dari 130 anak meninggal sepanjang tahun ini karena cedera ginjal akut setelah lebih dari 240 kasus terdeteksi di 22 provinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari mengaku para apoteker di Indonesia sangat berhati-hati dalam menjual obat sirup yang aman untuk masyarakat. IAI, kata Prof Keri, sangat menantikan obat sirup mana saja yang dinyatakan aman dan bisa dikonsumsi masyarakat

"Sampai saat ini di apotek itu banyak sekali yang belum mau jual (obat) sirup, apapun itu sirup nggak pada mau jual karena khawatir dengan kondisi yang masih up and down seperti sekarang," ujar Keri saat Media briefing Update Kasus Gangguan ginjal Akut Progresif Atipikal atau GgGAPA secara daring, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga

Keri mengatakan, saat ini IAI juga selalu memberikan arahan kepada para apoteker di lapangan supaya mengadvokasi agar obat yang diberikan ke masyarakat betul-betul dinyatakan aman oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan obat yang sudah dilarang BPOM juga tidak boleh beredar.

Namun demikian, kata Keri, sulit untuk mengawasi peredaran obat yang bebas terbatas di luar apoteker. "Mungkin yang bisa lolos itu kalau ada obat dijual non apotek, kan nggak ada apoteker sehingga ini jadi perhatian kita, mungkin pada saat kondisi ini kita bisa mengadvokasi ke masyarakat mari membeli obat di fasilitas kesehatan yang memang punya legalitas menyediakan obat," ujarnya.

Selain itu, sebagai langkah aman, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli obat jenis sirup terlebih dahulu. Sebab, potensi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga penyebab Kasus Gangguan ginjal Akut Progresif Atipikal atau GgGAPA pada anak ini ada pada obat yang berbahan dasar air.

Sebab, bahan baku propilen glikol biasanya digunakan untuk konsolven atau pelarut zat aktif obat. Namun demikian, ambang batas EG dan DEG untuk konsolven atau pelarut zat aktif obat tidak boleh lebih dari 0,1 persen.

"Tips untuk saat ini melihat ada potensi EG dan DEG kalau itu bahan dasarnya air ya, dan misalkan kususnya ibuprofen dan parasetamol itu memang ada potensi, karena pada dasarnya parasetamol tidak larut dalam air, kemudian untuk meningkatkan kelarutan dalam air itu dikasih konsolven, sehingga dalam kondisi saat ini, pilih yang puyer dulu," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement