Kamis 10 Nov 2022 00:05 WIB

Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri masih belum menetapkan status tersangka dugaan adanya unsur tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak atau gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menyelidiki dokumen izin edar dan penggunaan bahan baku.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen dan penjualan bahan baku,” ujar ujar Nurul Azizah di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik dalam hal ini tim Puslabfor Polri juga telah menerima 175 sampel terkait dengan gangguan gagal ginjal akut. Mulai dari obat yang digunakan korban, urine, dan darah pasien. Namun Nurul belum menjelaskan, secara terperinci hasil dari pemeriksaan ratusan sampel tersebut.

“Rencana selanjutnya tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan puslabfor terkait dengan pengembangan tempat kejadian perkara dengan melangkapi berkas dokumen penyelidikan,” kata dia. 

Nurul menambahkan, Tim investigasi Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT TBK dan CV MI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat mengandung etilon glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afi Farma). Namun Nurul belum membeberkan apa hasil dari pemeriksaan sementara terhadap kedua perusahan pemasok bahan baku PT Afi Farma.

“Dittipidter Bareskrim telah melanjutkan penyelidikan PT TBK dan CV MI yang diduga sebagai pemasok bahan baku obat mengandung EG dan DEG kepada PT AF,” tutur Nurul.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta klarifikasi terhadap permasalahan yang ditemukan pihaknya.

“Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis. Pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” ujar Pipit, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Lanjut Pipit, pihak Bareskrim Polri sendiri sudah melayangkan surat pemanggilan kepada BPOM. Hanya saja, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM itu dilaksanakan. Karena saat ini, pihaknya masih menunggu kesedian dari pihak BPOM sendiri.

“Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat, tinggal kita menunggu saja,” terang Pipit.

Selain itu, kata Pipit, semuanya harus benar-benar secara objektif dan transparan dalam mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak yang sempat marak di Indonesia. Sehingga semua persoalan terkait kasus ini terpecahkan dan harus terbuka. Saat ini ada beberapa perusahan farmasi yang telah diperiksa, salah satunya, terhadap PT Afi Farma

“Kalau untuk Afi Farma, kita sudah hampir selesai melakukan pemeriksaan, pendalaman. Namun kan tetap harus berkembang kepada suplai bahan baku, diduga memang ada kita temukan bahan tambahan namanya,” ucap Pipit.

Menurut dia, bahan tambahan tersebut ada namanya bahan aktif, seperti paracetamol. Juga juga diselediki bahan tambahan mana yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Lalu juga ditanyakan siapa yang mensuplai, siapa yang menerima, dan siapa yang mengecek sehingga bahan tersebut terdeteksi.

“Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang. Nanti kan kita juga harus meminta penjelasan klarifikasi dari Kemenkes, BPOM,  kita juga berkembang ke importir,” ungkap Pipit. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement