Kamis 10 Nov 2022 00:35 WIB

Mitra Binaan Pupuk Kaltim Siap Lirik Pasar Ekspor

Pupuk Kaltim memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berkomitmen mengembangkan UMKM yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas dengan pembinaan berkesinambungan.
Foto: Pupuk Kaltim
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berkomitmen mengembangkan UMKM yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas dengan pembinaan berkesinambungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) berkomitmen mengembangkan UMKM yang lebih berdaya saing melalui produk bermutu dan berkualitas dengan pembinaan berkesinambungan. VP TJSL Pupuk Kaltim Anggono Wijaya mengatakan salah satu upaya di antaranya memfasilitasi pelaku usaha binaan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) untuk memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen.

"Terbaru, UKM Kenanga F12 yang bergerak di bidang makanan olahan hasil perikanan laut menjadi usaha binaan kelima yang difasilitasi Pupuk Kaltim mendapatkan SPPT SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hal ini ditandai penyerahan sertifikat SNI oleh BSN pada gelaran Indonesia Quality Expo (IQE) ke-10 tahun 2022 di Solo Jawa Tengah, beberapa waktu lalu," ujar Anggono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga

Anggono menyampaikan sebelumnya Pupuk Kaltim telah memfasilitasi empat usaha binaan mendapatkan SPPT SNI, masing-masing dua usaha di sektor batik dan dua lainnya dari usaha makanan olahan. Seluruh sektor usaha tersebut hingga kini menunjukkan kemajuan yang siginifikan, seiring tingginya permintaan pasar dari berbagai daerah di Indonesia.

"Dorongan penggunaan SPPT SNI menjadi salah satu sasaran utama pembinaan Pupuk Kaltim untuk memberi jaminan dan perlindungan, sehingga konsumen tidak ragu menggunakan serta mengonsumsi produk yang dihasilkan usaha binaan," ucap Anggono.

Menurut Anggono, peningkatan daya saing produk lokal melalui SNI secara berkesinambungan perlu dilakukan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, melihat besarnya potensi dan peluang UMKM menembus pasar nasional maupun global. Melalui SNI, lanjut dia, pelaku usaha dapat memberi jaminan mutu dan kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen, sehingga mampu menghadapi persaingan dalam rangka pengembangan potensi daerah.

"Penggunaan SPPT SNI akan terus didorong Pupuk Kaltim bagi seluruh usaha binaan, untuk memberi jaminan mutu dan kualitas produk. Sehingga ke depan sektor usaha binaan makin berdaya saing dan berdampak signifikan terhadap kemajuan UMKM lokal," tambah Anggono.

Pimpinan UKM Kenanga F12 Dewi Malichah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan Pupuk Kaltim hingga produk usahanya difasilitasi meraih SPPT SNI dari BSN. Dewi mengatakan sejak menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pada 2015, usaha yang dirintis mulai 2009 ini telah difasilitasi beragam pengurusan dokumen kelengkapan usaha, mulai dari sertifikasi halal oleh MUI, sertifikat merek dan hak paten hingga uji BPOM, disamping penguatan kapasitas usaha dengan berbagai dukungan fasilitas penunjang lainnya.

"Dari pendampingan Pupuk Kaltim, kami terus didorong menghadirkan produk makanan berkualitas dengan pengolahan yang sesuai standar, guna memberi jaminan terhadap konsumen. Dukungan itu menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas mutu produk dengan pengolahan yang lebih baik," ujar Dewi.

Dewi menyebut usaha dengan fokus produk pempek berbagai jenis ini pun telah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) terbaik pertama skala mikro kecil di Kalimantan Timur. Dewi menilai capaian tersebut seiring komitmen UKM Kenanga F12 menjaga kualitas produksi pengolahan ikan, menjadi produk higienis yang sesuai standar kesehatan dan kelayakan berdasarkan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, ucap Dewi, proses pengolahan ikan di UKM Kenanga F12 juga telah meraih Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dari Kementerian KKP, pasca terpenuhinya persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi sesuai prinsip Good Manufacturing Practices.

"Dengan diraihnya SPPT SNI, produk frozen UKM Kenanga F12 juga menjadi mitra binaan Pupuk Kaltim pertama yang menerima izin edar berstandar SNI di Bontang dan Kaltim," lanjut Dewi.

Dewi mengatakan saat ini penjualan UKM Kenanga F12 tak hanya menyasar pasar lokal Bontang dan Kalimantan Timur, tapi juga memenuhi permintaan konsumen dari berbagai daerah di Indonesia, dengan tingkat penjualan mencapai 150 hingga 200 kilogram per bulan. Beragam inovasi pun dikembangkan, mulai jaminan ketahanan produk dalam waktu lama hingga proses pengiriman yang lebih efisien agar produk sampai di tangan konsumen dalam kondisi baik dan terjaga.

"SPPT SNI menjadi gerbang pemasaran bagi UKM Kenanga F12 untuk menjangkau pasar lebih luas, dengan rencana ekspor ke negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura. Begitu pula dengan kepercayaan konsumen, kami harap juga semakin meningkat," kata Dewi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement