Kamis 10 Nov 2022 01:55 WIB

Amman Mineral: Seluruh Kegiatan Operasional Penambangan Sesuai Aturan Pemerintah

Amman selalu berkoordinasi dengan pemerintah mengenai aspek operasional.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah alat berat mengangkut material di tambang Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.
Foto: FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/Koz/Spt/13.
Sejumlah alat berat mengangkut material di tambang Batu Hijau milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Amman Mineral Nusa Tenggara, perusahaan pertambangan mineral yang terafiliasi dengan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDCO), memastikan bahwa operasional Amman sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalu dalam pengawasan pemerintah.

"Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance)," ujar Head of Corporate Communications PT Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Octaviana kepada Republika.co.id, Rabu (9/11/2022) malam.

Baca Juga

Ia menuturkan, berbagai program yang dilakukan Amman Mineral terkait dengan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat juga telah melalui konsultasi publik. "Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi NTB, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Pemerintah Desa Lingkar Tambang, dan juga tokoh-tokoh masyarakat lingkar tambang, termasuk berbagai LSM yang mewakili aspirasi masyarakat sekitar," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini Amman Mineral dalam menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR) fokus di tiga pilar, yakni Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pariwisata Berkelanjutan, dan Penguatan Ekonomi. "Dimana ini dipersiapkan utk rencana jangka panjang," ucapnya.