Kamis 10 Nov 2022 06:40 WIB

ITDC Batasi Pergerakan di Nusa Dua Terkait KTT G-20

Menteri BUMN memastikan kesiapan perusahaan pelat merah dalam menyukseskan KTT G-20.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) akan menerapkan pembatasan pergerakan dan pengaturan lalu lintas di kawasan The Nusa Dua, Bali selama penyelenggaraan KTT G-20 mulai 12-17 November 2022. General Manager The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, kawasan The Nusa Dua ditetapkan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement