REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meningkatkan reformasi kultural di institusi Polri yang sudah berjalan baik saat ini. Suparji mengatakan, kapolri tak perlu ragu menindak tegas para anggota yang terlibat masalah hukum, baik itu bintara ataupun perwira.
"Sudah (berjalan reformasi di Polri), tapi harus ditingkatkan. Ada momentum yang baik. Manfaatkan sebaik mungkin," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Suparji pun menyinggung hasil survei Gallup, Inc. yang mendaulat Polri sebagai lembaga kepolisian terbaik di dunia urutan ke-5 menjadi kabar baik bagi bangsa Indonesia. Menurutnya, survei tersebut bisa menjadi modal untuk memulihkan reputasi Korps Bhayangkara.
"Ini modal yang sangat baik untuk memulihkan reputasi Polri, untuk menjadi lebih baik dan benar. Menjadi polisi modern dengan integritas, profesional dan egaliter," harapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan reformasi kultural Polri di hadapan 2.123 perwira polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Ke-51. Ia berharap seluruh lulusan menjadi agen penggerak guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Guna meningkatkan kepercayaan publik, rekan-rekan harus menjadi agen penggerak reformasi kultural Polri. Saya memahami bahwa untuk melakukan hal tersebut tidaklah mudah. Kendati demikian, harus dilakukan demi kebaikan institusi Polri yang dicintai," kata Sigit.
Sigit mengatakan, kepercayaan publik merupakan kunci utama dan harga mati bagi institusi Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ini seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo bahwa agar citra Polri terus dijaga.
Menurut Sigit, apabila kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, setiap upaya pemolisian akan lebih efektif karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.