INDRAMAYU – Para calon pengantin di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu diharuskan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melangsungkan akad nikah. Hal itu sebagai upaya mencegah stunting pada anak-anak yang lahir dari pernikahan mereka.
Pemeriksaan kesehatan para calon pengantin itu dilakukan di Puskesmas Kedokan Bunder. Setelah dinyatakan sehat, maka calon pengantin akan mendapatkan sertifikat sehat dan bisa melanjutkan proses berikutnya ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Puskesmas Kedokan Bunder, Sumiyati, menjelaskan, dengan pemeriksaan kesehatan calon pengantin itu, maka akan mudah melakukan pencegahan stunting. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui kondisi kesehatan calon pengantin sebelum memutuskan untuk hamil.
Pemeriksaan kesehatan juga untuk mengetahui apakah ada penyakit bawaan atau tidak. Pasalnya, terkadang ditemukan ada calon pengantin yang menderita penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan lainnya.
‘’Tentu saja kondisi demikian akan mempengaruhi kesehatan dan fisik pasangan tersebut jika menikah,’’ kata Sumiyati, kemarin.
Sumiyati menambahkan, pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin diharapkan bisa dilakukan tiga minggu sebelum hari pelaksanaan akad nikah. Pasalnya, pemeriksaan kesehatan tersebut beberapa unsurnya membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasilnya.
‘’Kami membutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini. Kalau waktunya mepet atau berdekatan, akan kesulitan bagi kita,’’ kata Sumiyati.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Kedokan Bunder, Burhanudin, mengatakan, pihaknya sangat merespon kebijakan pencegahan stunting tersebut. Bagi calon pengantin yang sudah mendaftar dan pelaksanaan akad nikahnya masih jauh, maka akan diberikan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kedokan Bunder.
Selain pemeriksaan kesehatan, lanjut Burhanudin, KUA Kecamatan Kedokan Bunder juga setiap Rabu melaksanakan pembekalan kepada pasangan calon pengantin.
‘’Dengan adanya kebijakan ini akan semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pencegahan dan penurunan stunting,’’ kata Burhanudin.
Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi mengatakan, kebijakan pencegahan stunting berupa pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin diharapkan bisa lebih dimaksimalkan secara masif ke desa-desa di Kecamatan Kedokan Bunder.
‘’Pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini merupakan ikhtiar preventif kita dalam pencegahan stunting. Stunting bisa diintervensi berawal dari pasangan muda yang akan menikah,’’ tandas Atang. (Lilis Sri Handayani)