Kamis 10 Nov 2022 13:39 WIB

Azwar Anas: Memberhentikan Semua Tenaga Honorer Rasanya tidak Mungkin

Azwar Anas mengatakan, tenaga honorer dibutuhkan di beberapa sektor.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tidak mungkin memberhentikan semua tenaga honorer tenaga non-aparatur sipil negara (ASN). Opsi memberhentikan semua tenaga honorer merupakan satu dari tiga opsi yang sedang dikaji pemerintah menyusul penghapusan tenaga honorer pada 2023. 

“Kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya," ujar Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga

Azwar Anas menjelaskan, pilihan memberhentikan semua tenaga honorer tidak mungkin karena tenaga honorer dibutuhkan di beberapa sektor. "Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan," ujar Azwar Anas.

Azwar Anas mengatakan, opsi lainnya, yakni mengangkat semua tenaga honorer. Opsi ketiga, yakni mengangkat tenaga honorer sesuai ketentuan dan skala prioritas. 

Mengenai pengangkatan tenaga honorer melalui seleksi PPPK 2022, pemerintah telah memulai dan memprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Dia beralasan, banyak daerah yang tidak memiliki guru maupun tenaga kesehatan berstatus ASN.

"Untuk tahun ini, yang 500 ribu tahun ini prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan, karena banyak guru guru di luar pulau terutama di daerah-daerah terpencil itu  tidak ada PPPK-nya, tidak ada ASNnya. begitu juga nakes dokter dan sebagainya," ujar dia.

Sementara untuk rekrutmen tenaga PPPK teknis lainnya masih dikaji pemerintah bersama dengan DPR. Begitu juga opsi yang akan dipilih oleh pemerintah terkait penyelesaian masalah PPPK tersebut.

"Ini kan sedang kita kaji bersama DPR dan Kemenkeu tetapi sekarang ini yang prioritas kita, mengingat pendidikan dan kesehatan ini jadi prioritas tahun ini. Nah secara bertahap yang lain akan kita kaji dan kita diskusikan dengan DPR dan kami akan laporkan ke bapak presiden," ujarnya.

Selain itu, pemerintah melakukan proses pendataan tenaga honorer di Indonesia. Mengenai pendataan tersebut, pemerintah meminta pemerintah daerah memastikan nama-nama tersebut sesuai dengan ketentuan.

"Kemarin sudah selesai, dimana semua kepala daerah, sekda kita minta ada surat pertanggungjawaban mutlak terkait dengan nama nama yang dikirim bahwa nama nama itu sesuai dengan ketentuan yang sudah kita berikan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement