Kamis 10 Nov 2022 13:59 WIB

Menpan: Banyak Daerah Terpencil tidak Ada Guru dan Nakes Berstatus ASN

Seleksi PPPK 2022 akan lebih banyak untuk merekrut PPPK di guru dan nakes.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga guru maupun tenaga kesehatan saat ini masih banyak diperlukan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di pulau terluar dan terpencil.
Foto: MGROL100
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga guru maupun tenaga kesehatan saat ini masih banyak diperlukan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di pulau terluar dan terpencil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga guru maupun tenaga kesehatan saat ini masih banyak diperlukan di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di pulau terluar dan terpencil. Banyak guru dan tenaga kesehatan (nakes) daerah terpencil tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN).

"Karena banyak guru guru di luar pulau terutama di daerah-daerah terpencil itu tidak ada PPPK-nya, tidak ada ASN-nya. Begitu juga nakes dokter dan sebagainya," ujar Azwar Anas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga

Karena itu, pemerintah memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Seleksi PPPK 2022 juga akan lebih banyak untuk merekrut PPPK di dua sektor tersebut.

"Untuk tahun ini yang 500 ribu tahun ini prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan," ujar Azwar.

Selain itu, ia menyampaikan upaya pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN. Azwar menyebut, selain pendataan kepada seluruh tenaga honorer di berbagai daerah yang prosesnya sudah selesai, pemerintah juga sedang mengkaji tiga opsi terkait tenaga honorer, yakni mengangkat semua ASN, memberhentikan semua ASN, dan mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas.

"Tapi kalau memberhentikan rasanya tak mungkin kalau semuanya. Karena kontribusi PPPK ini juga luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi di sisi lain ada juga merekrutnya sembarangan," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement