REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Ribuan pendukung Arema FC, yang dikenal dengan sebutan Aremania, pada Kamis (10/11/2022) menggelar aksi damai di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, untuk menuntut pengusutan tuntas tragedi yang telah menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan.
Mereka mulai berkumpul di Stadion Gajayana, Kota Malang, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian berjalan kaki menuju ke kawasan wisata Kayutangan HeritagediJalan Basuki Rahmat pada pukul 12.30 WIB lalu bergerak kesimpang empat Rajabali.
Dalam aksi tersebut, Aremaniamembawa sejumlah keranda jenazah dengan foto-foto korban tragedi Kanjuruhan, poster berisi tuntutan, danspanduk besar bertulisan "Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan".
Di kawasan simpang empat Rajabali, sejumlah Aremania melakukan aksi teatrikal. Mereka antara lain memperagakan penembakan gas air mata ke tribun penonton.
Tembakan gas air mata petugas keamanan untuk mengatasi kericuhan selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada malam 1 Oktober 2022 menyebabkan penonton panik dan berdesak-desakan mencari jalan keluar stadion.
Kejadian itu mengakibatkan ratusan orang terluka dan 135 orang meninggal dunia. Dari simpang empat Rajabali, Aremania melanjutkan aksi ke kawasan Balai Kota Malang.
Mereka tiba di kawasan Balai Kota Malang kurang lebih pukul 13.30 WIB. Hujan deras tidak menghentikan aksi mereka.
Orator dalam aksi unjuk rasa tersebut tetap melantunkan doa-doa untuk korban yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Wali Kota Malang Sutiajijuga menyempatkan diri untuk melakukan orasi bersama Aremania di tengah hujan deras. Ia sepakat tragedi Kanjuruhan harus diusut hingga tuntas.
"Saya bersama teman-teman semua. Mari kita kawal. Kejahatan pasti akan hancur," kata Sutiaji.
Dia juga memberikan apresiasi kepada ribuan Aremania yang menggelar aksi damai.
Dalam aksi tersebut, Aremania menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk tuntutan untuk memproses secara hukum seluruh aktor di balik tragedi Kanjuruhan, termasuk petugas yang menembakkan gas air mata.
Mereka juga menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat dan seluruh korban dan keluarga korban dalam tragedi tersebut harus mendapatkan kompensasi.
Aksi damai Aremaniaberakhir kurang lebih pada pukul 14.30 WIB. Pada malam 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Dalam kericuhan itu, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter dengan menembakkan gas air mata.
Tindakan itu membuat suporter panik dan berdesak-desakan keluar dari stadion.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.