REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jabar, terus berupaya untuk berinovasi. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Samsat.
Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui Sambara (samsat mobile jawa barat) dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau on line.
Penguatan Sambara ini lah yang menjadi latarbelakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu. "Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir ini," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan data, kata dia, pada 2018 layanan ini menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.