REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Ditlantas Polda Jabar, terus berupaya untuk berinovasi. Salah satunya, dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke Samsat.
Masyarakat cukup melakukan pembayaran melalui Sambara (samsat mobile jawa barat) dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau on line.
Penguatan Sambara ini lah yang menjadi latarbelakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu. "Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir ini," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan data, kata dia, pada 2018 layanan ini menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.
Lalu pada 2019, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp 406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar.
Kemudian, kata Dedi, pada 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar. "Tahun ini, saat masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar," katanya.
Dedi menegaskan, denggan melewatkan tren positif begitu saja. Menurutnya, optimalisasi layanan terus dilakukan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Ya, amanat Pak Gubernur kan jelas. Inovasi untuk layanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Sekarang jangkauan layanan digital sedang baik,” katanya.
Terkait pembayaran, kata dia, sudah banyak pilihan. Sekarang yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya ketika pengesahan (surat kendaraan/STNK) bisa dilakukan secara on line juga. "Ini yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang menjadi mitra kami,” katanya.
Pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini, kata dia, dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bapenda Jawa Timur pada pertengahan pekan lalu. Intinya, mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring, atau, paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan.
“Ya, ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Makanya, kami segera menjadwalkan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai tindak lanjut pembahasan di Surabaya (pekan) kemarin,” paparnya.
Dedi berharap, masyarakat dapat membayar pajak dimana saja, kapan saja dan melalui metode pembayaran apa pun. Termasuk, pengesahan STNKnya juga dilakukan secara on line atau elektronik, tidak perlu datang ke Samsat lagi.
Diketahui, pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan secara digital melalui ATM, M Banking, Indomaret atau tokopedia sekalipun.
Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layananan pendapatan Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan STNK tahunan.