REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Dewan Konsultatif untuk Organisasi Islam Malaysia menuntut klarifikasi Otoritas Palestina (PA) tentang rekonstruksi klinik di Gaza. Pada Oktober 2021 Dewan tersebut mengirim bantuan dana sebesar lima juta ringgit Malaysia atau 1,12 juta dolar AS untuk membenahi klinik di Gaza yang rusak akibat serangan Israel.
Kepala Dewan Konsultatif untuk Organisasi Islam Malaysia, Mohd Azmi Abdel Hamid menuntut klarifikasi mengapa PA tidak memperbaiki Klinik Al-Remal di Gaza meskipun telah menerima sumbangan dana dari Malaysia. Abdel Hamid meminta penjelasan kepada PA setelah sebuah surat kabar Palestina mengungkapkan bahwa, Otoritas Palestina di Ramallah telah membatalkan proyek perbaikan tersebut.
Kedutaan Besar Otoritas Palestina di Malaysia telah berusaha untuk menghindar ketika dimintai tanggung jawab karena gagal membangun kembali Klinik Al-Remal di Jalur Gaza, setelah menerima dana dari Malaysia. Kedutaan mengatakan, mereka memiliki tugas yang terbatas pada koordinasi, mengatur pertemuan dan meninjau ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Otoritas Palestina dan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Kedutaan Besar Otoritas Palestina menambahkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mentransfer dana ke Kementerian Keuangan Otoritas Palestina untuk memperbaiki klinik. Transfer dilakukan setelah kedua pihak menandatangani perjanjian.
“Begitu kedutaan diberitahu melalui surat resmi bahwa sumbangan (Malaysia) telah diterima, kedutaan mengkonfirmasi penerimaan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui surat resmi yang didukung oleh dokumen yang dikeluarkan oleh bank penerima,” ujar pernyataan Kedutaan Besar Otoritas Palestina, dilaporkan Middle East Monitor, Rabu (9/11/2022).
Klinik Al-Remal rusak parah setelah beberapa bangunan di sekitar kompleks hancur total oleh serangan udara Israel pada Mei 2021. Serangan itu menewaskan 254 warga Palestina dan merusak infrastrukur penting.