REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Vaksinasi bagi Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan menilai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster perlu digencarkan. Terutama bagi masyarakat adat dan kelompok rentan. Sebab, dua kelompok ini umumnya baru menerima vaksin dosis kedua.
"Selaras dengan rekomendasi IDI, Koalisi juga merekomendasikan agar masyarakat tetap menerapkan prosedur kesehatan ketat dan segera mendapat booster," ujar Koordinator Koalisi, Hamid Abidin dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).
Ia menyatakan pemberian booster tidak bisa ditunda lagi. Selain itu, pelaksanaan prosedur kesehatan pun harus tetap ketat dan diawasi. "Kewaspadaan perlu dijaga, sebab Covid-19 belum sepenuhnya hilang," tegasnya.
Hamid juga menekankan pemerintah perlu terus mendukung dan memfasilitasi masyarakat adat dan kelompok rentan di berbagai wilayah terpencil di luar Pulau Jawa. Masih cukup banyak dari mereka yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.