Legislator DPRD Kulon Progo Galang Pansus Penanggulangan Kemiskinan

Red: Muhammad Fakhruddin

Legislator DPRD Kulon Progo Galang Pansus Penanggulangan Kemiskinan (ilustrasi).
Legislator DPRD Kulon Progo Galang Pansus Penanggulangan Kemiskinan (ilustrasi). | Foto: Pandega/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Priyo Santoso menggalang pembentukan panitia khusus penanggulangan kemiskinan karena angka kemiskinan di wilayah ini masih mencapai 18,38 persen pada 2021.

Priyo Santoso mengatakan angka kemiskinan di wilayah ini ada kecenderungan naik dan sulit diturunkan. "Untuk itu, kami menggalang kekuatan supaya DPRD ini membuat panitia khusus tentang penanggulangan kemiskinan," katanya, Kamis (10/11/2022).

Awalnya, Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berumur tujuh tahun, tapi di tingkat pelaksanaan belum optimal. Sesuai dengan ketentuan regulasi bisa dilakukan kajian ulang.

"Untuk itu, kami mendorong perubahan perda lebih bisa aplikatif untuk Kulon Progo dan punya program khusus untuk penanggulangan kemiskinan. Sehingga perda nantinya lebih terukur dalam penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat pendataan, program dan sinergitas di masing-masing OPD," katanya.

Baca Juga

Alasan lain dirinya menggalang pembentukan pansus tentang penanggulangan kemiskinan diharapkan DPRD memberikan analisa dan rekomendasi supaya Pemkab Kulon Progo dapat melangkah cepat dalam menekan kemiskinan.

"Kami mendorong semoga segera dibentuk pansus. Harapan kami, Kulon Progo ada kembali pendataan sebagai dasar dan pedoman penanggulangan kemiskinan," katanya.

Selama ini, album kemiskinan sudah tidak digunakan karena mengacu pada DTKS yang disusun Kementerian Sosial. Saat pandemi COVID-19, data DTKS sudah tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat.

"Sehingga pemkab harus melakukan pendataan lebih komprehensif. Selain itu, program penanggulangan kemiskinan harus sinergis antara pusat, provinsi dan kabupaten," katanya.

Anggota DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan capaian indikator kinerja daerah berdasarkan target RPJMD 2017-2022, angka kemiskinan ada pada 8,85 persen pada 2022. Tapi capaian pada 2021, angka kemiskinan justru naik menjadi 18,38 persen.

Ia mengatakan pada 2022, Pemkab Kulon Progo dalam RKPD angka kemiskinan sebesar 17,24 persen. Capaian dalam mengatasi kemiskinan ini masih jauh dibandingkan dengan target RPJMD 2017-2022 sebesar 8,85 persen.

Berdasarkan RPJMD 2017, angka kemiskinan di Kulon Progo sebesar 20 persen dan 2022 pemerintahan Hasto Wardoyo-Sutedjo menargetkan angka kemiskinan pada delapan persen.

"Ini target optimistis yang dirancang oleh Hasto Wardoyo-Sutedjo yang menjabat beberapa waktu lalu. Tetapi ternyata justru indikator naik pada 2021. Kita lihat, hasil final pada 2022 ini, apakah mencapai target 18 persen," katanya.

Ia mengatakan program penanggulangan kemiskinan yang disusun melalui Perda 2015, belum efektif berjalan dan masih banyak persoalan.

Adapun program bantuan penanganan kemiskinan, mulai dari bantuan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan dan bantuan pangan.

"Kami menilai bantuan perumahan itu justru mendapat keluhan warga. Bukan meringankan bagi warga miskin, justru menambah beban," katanya.

Selain itu, bantuan pangan masih menuai banyak persoalan karena data. Penerima bantuan pangan banyak yang tidak tepat sasaran.

Untuk itu, dirinya menggalang DPRD Kulon Progo menyusun pansus penanggulangan kemiskinan dalam rangka menyusun rekomendasi atas hasil evaluasi menyeluruh atas strategi penanggulangan kemiskinan di Kulon Progo.

"Kami minta pemkab mulai mengevaluasi sistem pendataan hingga program penanggulangan kemiskinan," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan pihaknya melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan/data terpadu kesejahteraan masyarakat.

Data kemiskinan ekstrem hasil survei Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di wilayah ini sebesar 90.020 jiwa.

Pemkab Kulon Progo menerima data kemiskinan ekstrem dari Kemenko PMK pada pertengahan Oktober 2022 sebanyak 90.020 jiwa.

"Data yang kami terima 90.020 jiwa berbeda dengan hasil survei Kemenko PMK pada Maret 2022, bahwa angka kemiskinan ekstrem di Kulon Progo sebesar 3,44 persen atau kurang lebih 15.000 jiwa. Untuk itu, kami melakukan verfal(verifikasi faktual) di seluruh desa di Kulon Progo," katanya.

Ia mengatakan saat ini dari tim koordinasi penanggulangan kemiskinan tingkat kabupaten meminta bantuan lurah/kades untuk melakukan verifikasi dan validasi data tersebut dengan target satu bulan, yakni sampai dengan akhir Nopember ini.

Pemkab Kulon Progo menetapkan 10 desa yang tersebar di empat kecamatan menjadi proyek percontohan pengendalian kemiskinan ekstrem. Empat kecamatan tersebut, Kokap, Sentolo, Pengasih, dan Samigaluh.Empat kecamatan ini memiliki angka kemiskinan tinggi di Kabupaten Kulon Progo.

"Kami belum bisa menyebutkan akan kemiskinan ekstrem di Kulon Progo, kami masih melakukan verifikasi dan validasi data di tingkat desa," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kemiskinan di Pesisir Ekstrem dari Pedesaan dan Perkotaan

Wapres Ingatkan Pesantren Punya Tanggung Jawab Entaskan Kemiskinan

Pemkot Magelang Percepat Penurunan Kemiskinan dengan DID Rp 9 Miliar

Pemda DIY Jadi Proyek Percontohan RB Tematik Penanggulangan Kemiskinan

Percepatan Penanganan Kemiskinan, PNM - Kemenko PMK Bekerja Sama

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark