REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meresmikan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau provinsi baru Papua bukan di wilayah Papua. Peresmian yang disertai pelantikan penjabat gubernur itu justru dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (11/11/2022), pagi ini.
"Kemendagri akan melaksanakan kegiatan peresmian tiga Provinsi DOB Papua dan pelantikan penjabat gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Benni pun mengundang awak media untuk meliput acara peresmian dan pelantikan itu. Dia juga menyampaikan bahwa acara ini akan disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Kemendagri.
Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan itu sebelumnya masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua. Pembentukan tiga provinsi itu dimulai secara resmi ketika DPR RI mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) untuk masing-masing provinsi tersebut pada pertengahan April 2022.
Saat DPR bersama pemerintah mulai membahas tiga regulasi tersebut di Jakarta, jauh dari Papua, rakyat terbelah dua. Muncul kelompok pro dan kelompok kontra pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Secara umum, kelompok kontra menilai pembentukan DOB hanyalah keinginan elite Jakarta semata, bukan aspirasi warga Papua. Mereka khawatir, kehadiran tiga provinsi baru itu akan membuat orang asli Papua (OAP) semakin termarjinalkan. Sebab, kelompok ini meyakini pemekaran akan diiringi dengan masuknya warga pendatang secara masif dan pembangunan yang merampas ruang hidup OAP.
Sementara, kelompok pro menyebut pembentukan tiga provinsi itu bakal meratakan pembangunan dan menyejahterakan rakyat Papua. Argumentasi kelompok pro ini senada dengan pernyataan pemerintah pusat.
"Tujuan utama (pembentukan tiga provinsi baru ini) untuk mempercepat pembangunan di Papua, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama orang asli Papua," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ketika itu.
Meski muncul pro dan kontra, legislator bersama pemerintah tetap tancap gas membahasnya, hingga akhirnya DPR mengesahkan tiga RUU tersebut dalam Rapat Paripurna tanggal 30 Juni 2022. Selanjutnya, Jokowi meneken tiga RUU itu menjadi UU pada 25 Juli.
Peneliti yang sudah menggeluti isu Papua selama belasan tahun, Profesor Cahyo Pamungkas, meragukan kesejahteraan rakyat bakal hadir lewat pembentukan tiga provinsi baru ini. Sebab, pembentukan provinsi tersebut tidak didahului dengan peningkatan kualitas SDM Papua.
"Kalau untuk kesejahteraan elite, iya, karena akan terbuka peluang seperti jabatan kepala dinas dan anggota DPRD. Tapi untuk masyarakat di tingkat akar rumput, itu masih tanda tanya," ujar peneliti utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu kepada Republika pada Oktober lalu.
“Saya melihat, sebetulnya gagasan pemekaran ini adalah ide dari atas; sebuah strategi untuk melumpuhkan konsolidasi politik orang Papua yang ingin merdeka. Jadi pemekaran itu lebih berorientasi politik dari pada strategi meningkatkan kesejahteraan,” imbuh Prof Cahyo.
Menurut Cahyo, jika memang ingin pemekaran tiga provinsi itu berbuah kesejahteraan rakyat, maka pemerintah setidaknya harus menghindari tiga hal. Pertama, jangan tambah struktur teritorial militer dan personel di tiga provinsi baru itu. Kedua, batasi jumlah masyarakat pendatang ke sana. Ketiga, batasi aktivitas eksploitasi sumber daya alam (SDA).