REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian telah memastikan identitas mayat yang ditemukan di Sungai Ciwulan, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Ahad (6/10/2022). Korban dipastikan merupakan warga Kabupaten Pangandaran yang mengalami ordang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ari Rinaldo, mengatakan, pihaknya telah melakukan autopsi jenazah korban pada Rabu (9/11/2022). Di hari yang sama, terdapat masyarakat yang mengecek terkait jenazah tersebut.
"Mereka mengakui korban adalah anggota keluarganya. Setelah kami cocokan, ciri-cirinya identik," kata dia, Kamis (10/11/2022).
Dia menambahkan, korban diketahui merupakan ODGJ. Korban sempat dibawa oleh keluarganya menjalani pengobatan di sebuah yayasan yang berada di Kabupaten Pangandaran.
"Dia sudah dua kali berobat ke sana. Pertama kabur, dibawa lagi ke sana kabur lagi," kata Ari.
Berdasarkan keterangan pihak yayasan, korban disebut suka mengamuk dan banyak merusak fasilitas di tempat itu. Karenanya, tangan korban diborgol oleh pihak yayasan.
Ketika diborgol itu, korban dilaporkan kabur dari yayasan tersebut. Korban dilaporkan kabur dari yayasan pada 25 Oktober 2022.
"Sebelum kejadian (penemuan mayat), ada masyarakat yang melihat korban tak pakai baju dan nongkrong di warung sambil menyanyi. Namun, kami belum tahu penyebab dia ditemukan meninggal di sungai. Kami masih mencari tahu," kata Ari.
Menurut dia, berdasarkan keterangan tim dokter yang melakukan autopsi, tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Jenazah korban juga telah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
Sebelumnya, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Ciwulan, tepatnya di Desa Sukawangun, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, pada Ahad. Saat ditemukan, kondisi satu tangan korban terpasang borgol.