Jumat 11 Nov 2022 11:02 WIB

AS Cabut Status Rusia Sebagai Negara Ekonomi Pasar

Keterlibatan pemerintah dalam ekonomi Rusia menyebabkan harga dan biaya terdistorsi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.
Foto: Euromaidan Press
Bendera Rusia dan Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) tidak akan lagi memperlakukan Rusia sebagai negara ekonomi pasar. Departemen Perdagangan AS mencabut status yang telah diberikan kepada Rusia sejak dua dekade lalu. Status tersebut membatasi penghitungan bea masuk atas barang-barang Rusia.

Berdasarkan analisis Departemen Perdagangan, keterlibatan pemerintah dalam ekonomi Rusia telah menyebabkan harga dan biaya terdistorsi. Harga tersebut tidak secara akurat mencerminkan apakah perusahaan Rusia secara adil menetapkan harga impor ke Amerika Serikat.

Baca Juga

"Keputusan ini memberi Amerika Serikat kemampuan untuk menerapkan kekuatan penuh undang-undang anti-dumping AS untuk mengatasi distorsi pasar yang disebabkan oleh meningkatnya campur tangan pemerintah Rusia dalam ekonomi mereka," kata Departemen Perdagangan dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Kamis (10/11/2022).

Washington memberikan status ekonomi pasar kepada Rusia pada tahun 2002. Ini menjadi sebuah langkah penting untuk masuknya Rusia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2012. 

Tahun lalu, Kamar Dagang AS di Rusia mengatakan Moskow bisa menantang setiap keputusan AS untuk mencabut status ekonomi pasar Rusia di WTO. Namun, hubungan Moskow dengan Barat telah memburuk secara dramatis sejak invasi Rusia ke Ukraina.

Amerika Serikat, bersama dengan negara-negara Barat lainnya, telah memberlakukan sanksi untuk memutus hubungan ekonomi Rusia setelah Moskow mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari untuk operasi militer khusus.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement