REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI akan memajukan agenda Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Sebelumnya, PSSI telah berkirim surat ke FIFA terkait rencana mempercepat pelaksanaan KLB ke 18 Maret 2022. Namun, PSSI melaporkan bahwa agenda KLB lebih dipercepat lagi dari rencana sebelumnya.
Keputusan mempercepat KLB diambil dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (10/11/2022), setelah FIFA merespons surat dari PSSI terkait percepatan pelaksanaan kongres 2023.
Dalam surat FIFA yang dikirimkan ke PSSI hari Kamis (10/11/2022), menyatakan bahwa FIFA menginginkan Kongres Biasa untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dilakukan pada 14 Januari 2023 serta menetapkan untuk Kongres Luar Biasa Pemilihan Eksekutif Komite (Ketum, Waketum, anggota Komite Eksekutif) digulirkan pada 16 Februari 2023.
"Kami telah menerima surat dari FIFA terkait pelaksaan kongres. Awalnya kami merencanakan kongres biasa pemilihan KP dan KBP pada 7 Januari dan kongres luar biasa pemilihan seluruh Komite Eksekutif pada 18 Maret. Namun, ada perubahan melalui surat dari FIFA dan kami akan mengikuti arahan dari FIFA," kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi dikutip dari laman resmi PSSI, Jumat (11/11/2022).
"Dengan ini kami segera mengirimkan surat kepada seluruh voters PSSI terkait perubahan tanggal kongres sesuai jawaban dari surat FIFA," tambahnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/10/2022) lalu melalui Emergency Meeting Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi. KP dan KBP terpilih nanti akan bekerja untuk memproses menuju kongres pemilihan ketua umum, wakil ketua umum.