Jumat 11 Nov 2022 12:51 WIB

Tito Terangkan Alasan Pemekaran Jadi Keuntungan Besar Bagi Rakyat Papua

Pemekaran Papua berimplikasi pada penambahan senator di kursi wakil rakyat pusat.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua sekaligus melantik penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Foto: Republika/Febryan. A
Mendagri Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua sekaligus melantik penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masyarakat Papua untung besar dengan diresmikannya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) atau provinsi baru di Papua. Sebab, suara rakyat Papua akan semakin terwakili di parlemen.

Tiga provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Tito menjelaskan, kehadiran tiga provinsi ini tak hanya membuat Indonesia punya 37 provinsi, tapi juga ada implikasi politiknya. Salah satunya adalah tiga provinsi itu masing-masing akan mendapatkan jatah empat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga

Dengan total lima provinsi di Papua, kata dia, maka akan ada 20 senator dari Bumi Cendrawasih itu yang duduk di Senayan. Jumlah anggota DPR tentu juga akan bertambah dari Papua seiring diresmikannya tiga provinsi tersebut.

"Dari DPD saja, Papua akan diuntungkan luar biasa," kata Tito dalam pidato peresmian tiga provinsi baru Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

"Ini tentu kita harapkan aspirasi masyarakat (Papua) bisa masuk dalam mekanisme konstitusional di Senayan oleh perwakilannya," imbuhnya.

Kendati demikian, penambahan anggota DPD dan DPR dari tiga provinsi baru itu belum bisa dilakukan. Sebab, UU Pemilu belum memuat soal keberadaan tiga DOB itu. Padahal, tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan.

Sebagai jalan keluar, kata Tito, Pemerintah kini sedang merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas UU Pemilu. "Kita tahu nanti akan lahir Perppu untuk mengakomodir adanya provinsi-provinsi baru ini," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement