REPUBLIKA.CO.ID, PHNOM PENH -- Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, pada Jumat (11/11) mengatakan, negara anggota ASEAN perlu bekerja sama dan menghindari perpecahan kawasan di tengah meningkatnya persaingan global. Menurutnya, negara anggota ASEAN harus tetap terbuka dan inklusif dalam melibatkan mitra eksternal, dan tetap bersatu menjunjung tinggi sentralitas ASEAN.
“Negara-negara anggota ASEAN tidak ingin memihak. Kami ingin melibatkan semua pihak, dan membentuk lingkaran kemitraan. Kita harus memastikan bahwa pihak eksternal melibatkan kita berdasarkan kemampuan kita sendiri," ujar Lee, dilaporkan The Straits Times.
Dalam pidatonya di KTT ASEAN ke-41, Lee mencatat bahwa dunia telah melihat peningkatan ketegangan geopolitik dan persaingan kekuatan utama. Termasuk invasi Rusia ke Ukraina, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
“Ini mengabaikan prinsip-prinsip kedaulatan, integritas teritorial dan kemerdekaan politik yang penting bagi semua negara. Ini telah menyebabkan hilangnya banyak nyawa secara tragis. Kita harus terus mendesak para pejuang dan negara-negara besar untuk menemukan solusi yang cepat dan damai,” ujar Lee.
Lee membuat poin tentang bagaimana ASEAN telah menjaga perdamaian, stabilitas dan pembangunan di Asia Tenggara di tengah dunia yang bergejolak. Lee berpesan agar negara anggota ASEAN terus menjaga persatuan dan menjunjung tinggi sentralitas ASEAN. “Kita harus terus memperjuangkan tatanan dunia berbasis aturan, yang didukung oleh hukum internasional," kata Lee.
KTT ASEAN ke-40 dan ke-41 digelar secara bersamaan pada Jumat, dan dipimpin oleh Perdana Menteri Kamboja Hun Sen. KTT tersebut biasanya diadakan secara terpisah, yaitu pada awal tahun dan akhir tahun. Namun, penyelenggaraan KTT tahun ini diadakan bersamaan.
Dalam pidatonya, Lee menyoroti tentang persoalan Laut China Selatan. Lee mengatakan, semua anggota ASEAN memiliki kepentingan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas Laut Cina Selatan. Dia menekankan bahwa ASEAN harus bersikap tegas bahwa kebebasan navigasi dan penerbangan harus ditegakkan, serta mendorong perselisihan diselesaikan secara damai sesuai dengan hukum internasional.