Sabtu 12 Nov 2022 08:56 WIB

Imigrasi Permudah Layanan Imigrasi 2.051 Jurnalis Asing Peliput G20

Jurnalis asing yang masuk bisa menggunakan bebas visa kunjungan atau visa on arrival.

Petugas Imigrasi bertugas di konter khusus untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi KTT G20 dan para jurnalis asing yang meliput kegiatan itu di Bali pada 15-16 November 2022.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas Imigrasi bertugas di konter khusus untuk delegasi pertemuan KTT G20 di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (24/10/2022). Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi KTT G20 dan para jurnalis asing yang meliput kegiatan itu di Bali pada 15-16 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda Surabaya agar memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi 2.051 jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali. Jurnalis asing yang masuk bisa menggunakan bebas visa kunjungan atau visa on arrival.

"Kami sudah instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput KTT G20 di Bali," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga

Para jurnalis asing yang akan bertugas bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas visa kunjungan (BVK), atau menggunakan visa on arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.

Ia menyebutkan ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh BVK atau VoA termasuk proses pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi. TPI bagi jurnalis asing menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor, dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian serta membuat nomor hotline bagi jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.

Untuk Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bisa menghubungi nomor telepon dan WhatsApp (08118337004), Ngurah Rai (0361) 8468395 untuk sambungan telepon dan 081236956667 (WhatsApp), serta telepon (031) 8690534, dan WhatsApp 082228888134 untuk Kantor Imigrasi Juanda.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement