REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, mengusulkan 167 warga tidak mampu di wilayahnya mendapat bantuan set top box (STB), alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Boy Yandra mengatakan pemerintah daerah sudah memverifikasi data warga miskin yang diusulkan mendapat bantuan STB dari pemerintah pusat.
"Data calon penerima STB tersebut berdasarkan laporan pendataan lapangan yang dilakukan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengacu pada data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," katanya, Sabtu (12/11/2022).
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka menyampaikan data usulan calon penerima bantuan STB ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
"Harapannya semua usulan tersebut dapat disetujui," kata Boy.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan STB gratis kepada warga miskin sebagai bagian dari program migrasi siaran televisi analog ke televisi digital, yang antara lain ditujukan untuk mengefisienkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Dengan STB, pemilik televisi analog dapat menikmati siaran televisi digital tanpa harus mengganti televisi.