Ahad 13 Nov 2022 00:16 WIB

Penjaga Keamanan Kedubes Inggris Akui Beri Informasi ke Rusia

Penjaga keamanan Kedubes Inggris di Berlin akui lakukan 8 pelanggaran

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Bendera  Inggris. Seorang penjaga keamanan kedutaan Inggris di Berlin mengaku bersalah atas delapan pelanggaran di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi. David Ballantyne Smith mengaku bersalah karena telah menyampaikan informasi sensitif ke Rusia.
Foto: AP/Alberto Pezzali
Bendera Inggris. Seorang penjaga keamanan kedutaan Inggris di Berlin mengaku bersalah atas delapan pelanggaran di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi. David Ballantyne Smith mengaku bersalah karena telah menyampaikan informasi sensitif ke Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang penjaga keamanan kedutaan Inggris di Berlin mengaku bersalah atas delapan pelanggaran di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi. David Ballantyne Smith mengaku bersalah karena telah menyampaikan informasi sensitif ke Rusia.

Smith, yang tinggal di Potsdam, Jerman diekstradisi ke Inggris menyusul penangkapannya oleh polisi Jerman pada Agustus 2021. Pria 58 tahun itu mengaku bersalah atas delapan pelanggaran pada 4 November.

Baca Juga

Hakim Mark Wall mencabut pembatasan pelaporan pembelaan Smith pada Jumat (11/11/2022), setelah jaksa mengindikasikan tidak akan menggelar sidang atas tuduhan kesembilan. Smith mengaku tidak bersalah atas tuduhan kesembilan tersebut.

Smith muncul di Old Bailey di London minggu lalu dan mengaku bersalah atas satu tuduhan, yaitu memberikan informasi tentang pegawai negeri Inggris kepada Mayor Jenderal Sergey Chukhurov, yang merupakan atase militer Rusia di Berlin. Komunikasi antara Smith dan Chukhurov berlangsung antara Oktober dan Desember 2020.

Smith juga mengakui tujuh tuduhan lain yang berkaitan dengan pengumpulan informasi yang mungkin erguna untuk negara musuh, yaitu Rusia. Termasuk materi yang berkaitan dengan operasi dan tata letak kedutaan Inggris di Berlin. Setelah melakukan penggeledahan terhadap perangkat elektronik Smith, polisi menemukan draf surat tertanggal Mei 2020. Dalam surat tersebut, Smith menawarkan jasanya kepada seorang diplomat Rusia.

Jaksa mengatakan, tindakan Smith ini dimotivasi oleh kebencian terhadap Inggris dan kedutaannya, yang menjadi tempat dia bekerja selama delapan tahun. Smith telah menyatakan simpati kepada pihak berwenang Rusia.

Smith juga merasa geram karena kedutaan Inggris mengibarkan bendera pelangi untuk mendukung komunitas LGBTQ+. Pengacara Smith, Matthew Ryder mengatakan kepada pengadilan, ada perbedaan yang sangat besar antara penuntutan dan kesaksian Smith tentang motifnya. "Niatnya dan mengapa dia melakukan apa yang dia lakukan dan keseriusan tuduhan yang diajukan (penuntut) sangat dibantah oleh Smith," ujar Ryder, dilaporkan Aljazirah, Sabtu (12/11/2022).

Smith menghadapi hukuman penjara maksimum 14 tahun atas tuduhan memata-matai. Sidang dijadwalkana berlangsung pada Februari 2023 untuk menentukan dasar hukuman yang akan dijatuhkan kepada Smith. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement