'Food Estate' Jadi Penguatan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Foto udara areal petak persawahan ekstentifikasi untuk food estate di Desa Mulya Sari, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Ahad (9/10/2022). Sejumlah kelompok tani di desa itu berharap pemerintah melakukan rehabilitasi irigasi di area persawahan seluas 103,66 hektare yang telah diolah menjadi area ekstentifikasi untuk perluasan food estate, agar petani dapat kembali menggarap lahan itu setelah setahun lebih terbengkalai. | Foto: ANTARA/Makna Zaezar
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengamat pertanian Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sujarwo menilai, program food estate yang dicanangkan pemerintah, jika diperankan sebagai bangunan kelembagaan untuk modernisasi, efisiensi pertanian, penciptaan nilai tambah, dan bersinergi dengan korporasi petani, maka dampaknya akan sangat strategis. Dengan asumsi biaya transaksi dapat ditekan dan efisiensi operasi food estate dapat dicapai dengan baik.
"Maka food estate akan menjadi instrument kebijakan pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan berkelanjutan dan membawa multiplier efek pada modernisasi pertanian nasional," kata wakil dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya tersebut, Ahad (13/11/2022).
Food estate merupakan program pemerintah yang memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Sujarwo melanjutkan, membangun food estate sama pentingnya dengan dengan membangun korporasi petani dan kelembagaan petani.
"Demikian pula dengan efek penciptaan nilai tambah akan semakin terbuka lebar jika sumberdaya pertanian dikelola secara perusahaan dengan skala usaha dan memiliki continuity dalam produksinya," ujarnya.
Selanjutnya, sumber daya yang diproduksi harus menerapkan strategi driven by market atau memerhatikan kondisi pasar. Dengan cara tersebut, maka fluktuasi harga dapat diredam. "Selain itu oversupply dan shortage supply produk pertanian dapat dihindari," kata dia.
Sujarwo menambahkan, salah satu jalan untuk menghadapi krisis pangan memang bisa dengan food estate. Tetapi terlalu menggantungkan pada food estate juga menurutnya tidak baik.
Artinya, kata dia, mitigasi masalah krisis pangan harus menggunakan pendekatan yang melibatkan banyak pihak (multi-sektor) dibarengi dengan optimalisasi sisi demand dan sisi supply sekaligus.
Selain itu, karena yang dihadapi adalah ancaman pangan global, maka kehadiran program seperti food estate harusnya bukan hanya untuk membantu pangan nasional saja, tetapi juga dunia. Sujarwo menambahkan, food estate juga harusnya menjadi corong pembaharuan sistem pertanian nasional.
Yakni dengan membuat sistem informasi kepada masyarakat yang terbuka, kredibel, dan akuntabel. "Biarkan masyarakat melihat kinerja food estate sehingga menjadi bagian dari best practices pertanian Indonesia," ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap kepada pemerintah, terus melakukan evaluasi atas sistem operasi sehingga kekuatan manajerial semakin mantap dan semakin kuat menjangkau pasar lebih luas. Food estate juga diharapkan dapat menguatkan citra pertanian modern yang berdaya saing dan memiliki kualitas yang dapat menembus pasar dunia.
"Food estate harus menjadi faktor pendorong penciptaan nilai tambah produk pertanian dan memperbaiki elastisitas produk pertanian dalam jangka panjang. Dengan demikian, masyarakat semakin senang dan bangga mengonsumsi produk-produk pertanian bangsa sendiri," kata dia.