REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Cileungsi menangkap sembilan orang pelajar yang hendak menggelar aksi tawuran. Usai ditangkap, sembilan pelajar tersebut diserahkan kepada para orangtuanya masing-masing di Mako Polsek Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan, mengungkapkan, para pelajar tersebut ditangkap ketika akan menggelar aksi tawuran di wilayah Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Informasi tersebut didapatnya dari unggahan warga di media sosial.
Usai bergerak cepat, kata dia, polisi berhasil meringkus sembilan pelajar tersebut. Dari tangan para pelajar, anggota kepolisian juga mengamankan senjata tajam jenis Celurit.
“Jadi warga juga makin sebel karena hampir setiap hari (tawuran) kan. Warga langsung main cepat juga, amankan, kasih tahu ke linmas, semua yang ronda gitu,” kata Andry dikonfirmasi, Sabtu (12/11).
Dia menjelaskan, penyerahan para pelajar ini dilakukan setelah seluruh pelajar ini menjalani pendataan dan pemeriksaan. Setelah menjalani BAP, polisi meminta kepada para orangtuanya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan agar para pelajar tersebut tidak mengulangi perbuatannya.
“Ke depan bila para pelajar ini kembali melakukan hal serupa, kami pun akan memproses para pelajar tersebut dengan aturan yang di berlakukan," tegasnya.