Ahad 13 Nov 2022 17:05 WIB

Disdik Jabar Akomodasi PDBK dengan Kembangkan ULD

ULD ditujukan untuk memudahkan PDBK menjangkau lokasi pendidikan.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) X Jabar terus mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mengakomodasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Foto: Istimewa
Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) X Jabar terus mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mengakomodasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN - Komitmen Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dalam mendorong akses dan mutu pendidikan, khususnya pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengakomodasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), yakni mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD).

photo
Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK). - (Istimewa)

Di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) X Wilayah Jabar misalnya, terdapat dua sekolah yang mengembangkan ULD. Satu di antaranya, bahkan memiliki empat ULD. ‘’Dalam peningkatan akses pendidikan, Disdik mendorong pengembangan ULD,’’ kata Kepala Cadisdik Wilayah X Jabar Ambar Triwidodo.

Menurut Ambar, pengembangan ULD dilakukan untuk menjangkau calon peserta didik yang mengalami keterbatasan jarak, dengan keberadaan sekolah terdekat serta keterbatasan ekonomi keluarga.

Di lingkungan Cadisdik X, kata dia, ada dua ULD. Salah satunya dilaksanakan oleh SLB Negeri Taruna Mandiri, Jalan Raya Caracas Mandiracan, Desa sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Menurut Ambar, SLB Taruna Mandiri memiliki empat ULD. Lokasinya di Gedung Veteran Desa Paniis Kecamatan Pasawahan, Kantor Bakorwil Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang. Keempat ULD itu mengakomodasi peserta didik yang rumahnya berlokasi di Desa Maracan, Kecamatan Maracan, serta Desa Indrapatra, Kecamatan Cigandamekar.

Ambar mengatakan, pada April-Mei 2022, Cadisdik X telah melakukan sosialisasi ULD di empat kecamatan tersebut. Dalam sosialisasi itu, lanjut dia, tenaga pendidik melakukan penjaringan ke desa-desa yang ada di Kecamatan Pasawahan, Pancalang, Mandiracan dan Cigandamekar.

Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, jumlah PDBK naik signifikan di 2022. Namun, kata Dedi, bukan berarti jumlah anak-anak penyandang disabilitas di Jabar bertambah.

‘’Sekarang para orang tua lebih terbuka, menyadari bahwa anak disabilitas itu bukan sebuah aib, sehingga disembunyikan. Mereka sudah berani untuk membuka diri dan menyekolahkan,’’ kata Dedi. Kenaikan jumlah PDBK itu, papar dia, tidak terakomodasi karena jumlah SLB di Jabar yang terbatas.

Maka, lanjut Dedi, solusinya mengembangkan unit-unit layanan disabilitas. ‘’Untuk memudahkan, nanti ULD ini mendekati masyarakat. Jadi bisa saja di kantor kepala desa,’’ tambahnya.

Saat ini, lanjut Dedi, Jabar memiliki 850 sekolah negeri, baik itu SMA, SMK, dan SLB. Sedikitnya 48 di antaranya merupakan SLB. Sementara untuk sebaran sekolah swasta di Jabar, yaitu berjumlah 4.174 sekolah.

‘’Kalau swasta ada 338 SLB di Jabar ini. Maka dengan jumlah tersebut, kita dorong pengembangan ULD ini,’’ katanya. Inovasi pengembangan ULD ini, lanjut Dedi, untuk menangani anak-anak difabel yang lokasinya berjauhan dengan sekolah, sehingga mereka bisa berkumpul di tempat terdekat.

Dedi menjelaskan, upaya pengembangan ULD di Jabar ini menjadi bagian dari pelaksanaan UU No 8 Tahun 2016, yaitu setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Dalam peraturan itu juga, warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial, berhak memperoleh pendidikan khusus.

Termasuk warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, berhak memperoleh pendidikan khusus. ‘’Nah, pendidikan khusus sendiri dapat dilaksanakan melalui lembaga pendidikan khusus (SLB) atau inklusif, seperti terintegrasi ke dalam lembaga pendidikan reguler. Untuk ULD, para guru yang datang mendekati peserta didik,’’ tandasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement