REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Ribuan petani di Kabupaten Indramayu hingga kini belum memiliki Kartu Tani. Padahal, syarat untuk menebus pupuk bersubsidi pada 2023 harus menggunakan Kartu Tani. ‘’Baru 55 persen petani yang memiliki Kartu Tani,’’ ujar Wakil Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang kepada Republika, Ahad (13/11/2022).
Sutatang mengatakan, ada ribuan petani di Kabupaten Indramayu yang hingga kini belum memiliki Kartu Tani. Hal itu dikarenakan proses pendataan yang kurang valid.
Padahal, lanjut Sutatang, kepemilikan Kartu Tani kedepan akan menjadi syarat bagi petani untuk bisa menebus pupuk bersubsidi. Jika tidak ada Kartu Tani, maka petani akan sulit memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau. ‘’Produksi padi di Kabupaten Indramayu bisa terancam, bahkan nasional juga karena Indramayu kan lumbung padi nasional,’’ tukas Sutatang.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu yang membidangi pertanian, Dalam, membenarkan hal tersebut. Meski tidak bisa menyebutkan angka pastinya, namun dia menyatakan masih banyak petani di Kabupaten Indramayu yang belum memiliki Kartu Tani.‘’Ada ribuan petani,’’ terang Dalam.
Dalam menjelaskan, banyaknya petani yang belum memiliki Kartu Tani itu dikarenakan mereka tidak tergabung di kelompok tani. Selain itu, ada juga yang dikarenakan kelompok taninya sudah tidak aktif alias vakum. ‘’Sementara syarat (memperoleh Kartu Tani) harus masuk kelompok tani. Kalau perorangan, tidak bisa,’’ kata Dalam.
Dalam mengungkapkan, kondisi tersebut sangat mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu. Pasalnya, ada kebijakan dari Pemerintah Pusat, di 2023, petani tidak bisa menebus pupuk subsidi jika tidak memiliki Kartu Tani.‘’Kalau itu diterapkan di Indramayu, cilaka (celaka). Karena banyak petani yang belum memiliki Kartu Tani,’’ cetus Dalam.
Dalam mengungkapkan, selain banyak petani yang belum memperoleh Kartu Tani, tidak sedikit pula petani yang sebenarnya sudah memiliki Kartu Tani, tapi tidak menggunakannya.
Dalam menyebutkan, berdasarkan data dari Bank Mandiri selaku pelaksana implementasi Kartu Tani, tercatat ada 126.712 Kartu Tani yang sudah didistribusikan di Kabupaten Indramayu. Sedangkan yang belum didistribusikan, ada 33.702 Kartu Tani. Namun, dari jumlah petani yang sudah memperoleh Kartu Tani, baru lima persen saja yang menggunakannya untuk menebus pupuk subsidi.
Dalam mengungkapkan, banyaknya petani yang sudah memiliki Kartu Tani tapi tidak menggunakan kartu tersebut dikarenakan adanya kemudahan bagi mereka untuk menebus pupuk bersubsidi, dengan membawa KTP dan kartu keluarga. ‘’Jadi asal menyerahkan KTP dan KK, mereka bisa mendapat pupuk subsidi. Tapi kedepan kan harus pakai Kartu Tani,’’ cetus Dalam.
Penyebab lain banyaknya petani yang belum menggunakan Kartu Tani, lanjut Dalam, dikarenakan tidak semua kios pupuk memiliki mesin EDC (mesin gesek kartu). Padahal semestinya, setiap kios pupuk harus menyediakan mesin EDC. ‘’Gimana mau menggesek (kartu), mesinnya saja tidak ada,’’ tukas Dalam.
Dalam berharap, Dinas Pertanian segera mendata para petani yang belum memiliki Kartu Tani. Dengan demikian, semua petani di Kabupaten Indramayu pada tahun depan sudah memiliki Kartu Tani.‘’Tapi waktunya memang sudah mepet, kurang dari dua bulan lagi,’’ tutur Dalam.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengaku ironi dengan kondisi terkait Kartu Tani di Indramayu. Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kebanggaan Kabupaten Indramayu sebagai daerah lumbung padi nasional.
Syaefudin meminta kepada Dinas Pertanian agar segera membenahi persoalan tersebut. hal itu mengingat pada 2023, penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani.‘’Dewan sudah memanggil Dinas Pertanian. Kompleksitas (masalah) pertanian luar biasa. Padahal Indramayu lumbung pangan,’’ kata Syaefudin.