Senin 14 Nov 2022 07:20 WIB

Kejari Jaksel Evaluasi Sidang Brigadir J

Pernyataan Kajari Jaksel ini, meralat alasan sebelumnya yang disampaikan resmi kepada PN Jaksel.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) meralat alasan penundaan persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana  Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penundaan selama sepakan tersebut dilakukan untuk memberi waktu bagi tim jaksa penuntut umum mengevaluasi proses persidangan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement