Senin 14 Nov 2022 16:35 WIB

Shin Bet Akui Telah Memata-matai Ponsel Jurnalis Israel

Agen kontraspionase Israel, Shin Bet mengaku telah memata-matai jurnalis

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Agen kontraspionase Israel, Shin Bet mengaku telah memata-matai jurnalis melalui database yang dikumpulkan dari perusahaan telepon seluler.
Foto: AP/Oded Balilty
Agen kontraspionase Israel, Shin Bet mengaku telah memata-matai jurnalis melalui database yang dikumpulkan dari perusahaan telepon seluler.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Agen kontraspionase Israel, Shin Bet mengaku telah memata-matai jurnalis melalui database yang dikumpulkan dari perusahaan telepon seluler. Shin Bet juga menggunakan database ini dalam investigasi insiden kriminal dan investigasi keamanan.  

Pengakuan ini muncul dalam tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas petisi yang diajukan oleh Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) ke Pengadilan Tinggi. Shin Bet memiliki database jurnalis yang mengetahui keberadaan seorang jurnalis, percakapan telepon, dan informasi lainnya.

Melalui petisi tersebut, ACRI menuntut penghapusan klausul dari undang-undang yang mengatur operasi Shin Bet. Salah satunya, Shin Bet berhak meminta perusahaan telepon seluler di Israel untuk memberikan informasi mengenai setiap panggilan atau pesan. Surat kabar Haaretz pada Jumat (11/11/2022) melaporkan, turan ini  diberlakukan pada 2002. Shin Bet mengklaim, operasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan publik.

Menurut undang-undang, penggunaan informasi ini diizinkan setelah disetujui oleh kepala Shin Bet. Pemimpin Shin Bet harus memberikan pemberitahuan kepada perdana menteri dan jaksa agung tentang operasi mata-mata melalui basis data ponsel setiap tiga bulan sekali dan menginformasikan kepada komite di Knesset setahun sekali.

Petisi ACRI menyatakan bahwa, ada kelemahan konstitusional dalam klausul tersebut. Karena kurangnya kejelasan mengenai privasi penargetan. Selain itu, klausul ini memberikan kewenangan kepada Shin Bet yang melampaui batas.

Petisi tersebut menekankan bahwa undang-undang Shin Bet tidak memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi mereka yang memerlukan kerahasiaan profesional, terutama jurnalis. Karena keputusan kepala Shin Bet dan perdana menteri di bawah klausul ini tidak tunduk pada pengawasan yudisial dan tidak ada keputusan yang memadai terkait sistem pemantauan dalam hukum Shin Bet.

Pengadilan Tinggi memeriksa petisi oleh panel tiga hakim pada 25 Oktober dan memutuskan pada akhir sesi bahwa penuntut akan memberikan pemberitahuan kepada pengadilan dalam waktu 90 hari tentang pengajuan memorandum untuk mengubah undang-undang Shin Bet. Pengajuan ini diharapkan bisa segera diterbitkan agar publik dapat memberikan pendapatnya.  Kemudian pengadilan akan memutuskan kelanjutan untuk mempertimbangkan permohonan.

Pada 20 Oktober, Shin Bet dan pemerintah melalui Kantor Kejaksaan meminta Pengadilan Tinggi untuk menolak petisi tersebut. Jaksa penuntut  mengatakan, Shin Bet mengumpulkan data komunikasi dari perusahaan telekomunikasi untuk kepentingan intelijen yang sangat penting. Operasi semacam ini telah menggagalkan serangan teror dan menyelamatkan nyawa.

"Layanan ini menggagalkan ratusan serangan per tahun, dan data yang dikumpulkan berkontribusi signifikan terhadap hal ini. Membatasi otoritas badan tersebut akan sangat membahayakan keamanan dan kemampuan badan tersebut untuk memenuhi perannya," ujar pernyataan Jaksa Penuntut, dilaporkan Middle East Monitor, Ahad (13/11/2022).

Jaksa Penuntut mengatakan, Shin Bet tidak menggunakan data ponsel terhadap individu dengan kekebalan profesional, seperti anggota Knesset, menteri, wakil menteri, jurnalis, pengacara, psikiater, dan pemimpin agama kecuali dalam kasus yang memerlukannya. Penuntut menunjukkan bahwa, database digunakan rata-rata lima atau enam kali setahun. Selama sepuluh tahun terakhir jurnalis adalah minoritas dalam kasus ini.

Seorang pengacara dan kepala divisi hak-hak sipil di ACRI, Gil Gan-Mor,  mengatakan kepada Haaretz, jika ada dua jurnalis yang diawasi dalam setahun melalui database ini, maka total ada 20 jurnalis yang dipantau selama dekade terakhir. Termasuk 40 jurnalis selama masa hidup database.

"Menyelidiki komunikasi telepon seluler dapat mengungkapkan dengan mudah sumber-sumber berita tertentu yang telah mempermalukan pemerintah, bahkan jika diterbitkan sebelumnya dan bahkan jika jurnalis dan sumber tidak berbicara melalui telepon dan hanya bertemu sambil membawa telepon mereka," kata Gan-Mor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement