Senin 14 Nov 2022 16:49 WIB

Apple Digugat Gara-Gara Lacak Aktivitas Pengguna

Apple dituding melacak aktivitas pengguna bahkan ketika sudah mematikan pengaturan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple (Ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/MAHMOUD KHALED
Apple (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Selama beberapa tahun terakhir, Apple mengklaim telah fokus terhadap privasi pengguna. Pembuat iPhone telah berdebat dengan perusahaan Big Tech lainnya, terutama pemilik Facebook Meta, tentang masalah ini.

Upaya Apple untuk melindungi data pengguna telah merugikan platform seperti Facebook dalam pendapatan miliaran dolar. Namun, ironisnya, Apple kini bahkan digugat tantaran tuduhan pelanggaran privasi. Perusahaan ini dituding bisa melacak aktivitas pengguna bahkan ketika sudahmematikan pengaturan izin pelacakan.

Baca Juga

 

Dilansir dari mashable pada Senin (14/11/2022) pengembang aplikasi dan peneliti keamanan Tommy Mysk dan Talal Haj Bakry dari perusahaan perangkat lunak Mysk baru-baru ini menemukan iOS mengirimkan "setiap ketukan yang Anda buat" ke Apple dari dalam salah satu aplikasi perusahaan itu sendiri.

 

Menurut pengembang, upaya untuk mematikan pengumpulan data ini, seperti memilih opsi Pengaturan "nonaktifkan berbagi Analisis Perangkat sama sekali" tidak memengaruhi pengiriman data.

 

Data yang dikumpulkan juga cukup detail. Seperti yang ditunjukkan Gizmodo, pengguna yang melihat aplikasi App Store di iPhone mereka akan mendapatkan data pencarian mereka, apa yang mereka ketuk dan berapa lama mereka memeriksa aplikasi yang semuanya dikirim ke Apple secara real-time.

 

Apple akan menerima daftar saham yang ditonton pengguna, artikel apapun yang mereka baca dalam aplikasi dan nama saham apapun yang mereka telusuri. Stempel waktu saat pengguna melihat informasi saham juga akan dikirim. Beberapa aplikasi Apple bahkan mengumpulkan informasi mendetail tentang iPhone pengguna seperti model, resolusi layar dan bahasa keyboard.

 

Mysk melakukan pengujian menggunakan iPhone yang sudah di-jailbreak yang menjalankan iOS 14.6. Tim menemukan aktivitas iPhone serupa dengan ponsel non-jailbreak yang menjalankan iOS 16. Namun, karena enkripsi, Mysk tidak dapat menentukan dengan tepat data apa yang dikirim pada perangkat yang menggunakan sistem operasi terbaru.

 

Gugatan class action diajukan dan mengklaim bahwa tindakan Apple melanggar Undang-Undang Invasi Privasi California. Gugatan tersebut tidak terlalu fokus pada fakta bahwa Apple mengumpulkan data ini.

 

Gugatan tersebut mengacu pada pengaturan Apple, seperti "Izinkan Aplikasi untuk Meminta Melacak" dan "Bagikan Analisis", yang memberi pengguna persepsi bahwa mereka dapat menonaktifkan pelacakan tersebut.

 

Seharusnya, tidak terlalu mengejutkan bahwa Apple atau perusahaan teknologi manapun, mengumpulkan data pengguna. Namun, seperti yang ditemukan tim di Mysk, Apple mengumpulkan data ini terlepas dari pengaturan pengguna dimana mereka diberi opsi untuk menonaktifkan pengumpulan data, yang mungkin memberi mereka rasa privasi yang salah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement