Senin 14 Nov 2022 17:45 WIB

Wagub Jabar Lantik Pj Wali Kota Tasikmalaya, Ini Pesannya

Nama Cheka sendiri, tak disebut-sebut sebelumnya.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (kiri) di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022). Uu berharap Cheka dapat melaksanakan tugas dengan baik membawa kemajuan KotaTasikmalaya yang sudah baik menjadi lebih baik. Cheka menggantikan M Yusuf yang sudah habis masa baktinya sebagai walikota periode 2017-2022.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (kiri) di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022). Uu berharap Cheka dapat melaksanakan tugas dengan baik membawa kemajuan KotaTasikmalaya yang sudah baik menjadi lebih baik. Cheka menggantikan M Yusuf yang sudah habis masa baktinya sebagai walikota periode 2017-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum melantik Dr Cheka Virgowansyah, S.STP, M.Si sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya di Aula Gedung Sate, Senin (14/11/2022). Sebelum menjadi Pj  Wali Kota Tasikmalaya, jabatan Dr Cheka adalag Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Penunjukkan Cheka sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya ini, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022. Wali Kota Tasikmalaya sebelumnya dijabat  HM Yusuf yang purna tugas tertanggal 14 November 2022.

Baca Juga

Nama Cheka sendiri, tak disebut-sebut sebelumnya. Karena, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil awalnya mengusulkan beberapa nama ke Kemendagri. Yakni, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Iip Hidajat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.

"Hari ini saya mewakili gubernur melantik Pj Wali Kota Tasikmalaya. Sekalipun mungkin banyak informasi yang beredar bahwa Pj yang dilantik hari ini tidak diusulkan oleh Pa Gubernur.  Tetapi, ini semua tidak melanggar aturan yang ada karena ada payung hukumnya," ujar Uu usai melantik Cheka Virgowansyah. 

Uu mengatakan, siapa pun yang ditugaskan oleh pemerintah pusat di Kota Tasikmalaya, memiliki tujuan yang baik untuk pembangunan Tasikmalaya. "Kan siapa pun yang menjabat Pj Wali Kota Tasikmalaya pada prinsipnya sama jadi nggak ada perbedaan," katanya.

Uu berharap, semua pihak tidak membeda-bedakan antara walikota dan Pj Wali Kota. Baik itu dari sisi pembangunan, pemerintahan maupun kemasyarakatan. "Kalau pun harus ada keputusan yang dikonsultasikan dengan pusat kami yakin Pj yang sekarang mampu karena beliau kan dari pemerintah pusat dan keluaran IPDN," katanya.

Uu menilai, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka pun berbeda karakternya dengan politisi yang kadang berpihak pada satu kelompok. "Kalau ini kan tidak punya partai jadi akan terus pada kebijakan dan keputusan Tasikmalaya itu sendiri karena bukan orang partai," katanya.

Uu pun berharap, Pj Wali Kota Tasikmalaya bisa berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak. Selain berkomunikasi pusat, pihaknya berharap Pj Wali Kota Tasikmalaya bisa membangun komunikasi juga dengan provinsi dan seluruh elemen masyarakat di Tasikmalaya.

"Bangun komunikasi dengan kyai dan ulama karena Tasikmalaya banyak pesantren. Selain itu amanat Gubernur Tasikmalata kebijakannya harus linier dengan Provinsi Jabar kan tadi salah satu tugasnya mempersiapkan pemilu legislatif dan eksekutif," paparnya.

Uu berharap, Pj Wali Kota Tasikmalaya ini harus mampu melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah disepakati bersama dari mulai pendaftaran hingga pemilihan.  "Dan harapan kami aman karena kan bukan dari partai politik. Karena kalau pejabat publik dari politik sering tak netral. Tapi dari birokrat saya yakin menyiapkan Pilkada, Pilpres akan terjaga," katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement