REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa dua pejabat tinggi PT Surveyor Indonesia, M Haris Witjaksono (MHW) selaku Direktur Utama (Dirut) dan Rosmanidar Zulkifli (RZ) sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) pada Senin (14/11/2022). Pemeriksaan terkait penyidikan dugaan korupsi Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Daging Sapi dan Rajungan.
Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa tiga pejabat tinggi lainnya dari PT Surveyor Indonesia dan tiga pihak swasta. “MHW, AN, RZ, LHL, DW, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana melalui siaran pers, Senin (14/11/2022). Sementara dari swasta adalah ID, WAS, DAR yang diperiksa terkait dugaan korupsi kegiatan SKEBP rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Kasus dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia ini ada dua objek penyidikan. Pertama terkait dengan dugaan korupsi dalam kegiatan SKEBP daging sapi. Kedua terkait dengan dugaan korupsi dalam kegiatan SKEBP rajungan.
Dalam kasus pertama, selain Haris Witjaksono dan Rosmanidar Zulkifli, tim penyidik juga memeriksa Senior General Manager Unit Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia, Anjar Niryawan (AN); Lukmanul Hakim Lubis (LHL) selaku Dirut PT Synerga Tata Internasional; dan Dimas Wibowo (DM) selaku Direktur PT Suri Nusantara Jaya.
Sedangkan dalam penyidikan dugaan korupsi kegiatan SKEBP Rajungan, tim penyidik memeriksa Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia, Imam Dasuki (ID); Plt Kepala Divisi Pengembangan PT Surveyor Indonesia, Winda Ary Susanti (WAS); dan Direktur PT Bahari Mina Nusantara, Didit Abdurrachman Rustandi (DAR).
“Mereka diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi,” kata Ketut.
Dugaan korupsi di PT Surveor Indonesia ini diumumkan naik ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Serangkaian penggeledahan sudah dilakukan, walaupun belum ada tersangka.
Penggeledahan di antaranya dilakukan di Kantor PT Surveyor Indonesia dan di Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera. Kemudian di kediaman Bambang Isworo selaku mantan Direktur PT Surveyor Indonesia. “Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik untuk dapat dijadikan alat bukti,” kata Ketut.
Pekan lalu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menerangkan, kasus itu terkait dengan pemanfaatan perusahaan milik negara sebagai jaminan bisnis pribadi pejabat tingginya. Dari temuan sementara, penggunaan perusahaan sebagai jaminan itu syarat dengan praktik korupsi yang menguntungkan pribadi dan merugikan negara.