Selasa 15 Nov 2022 09:39 WIB

Menteri Hingga Stasiun TV Pemerintah Iran Terkena Sanksi Baru Uni Eropa

Sanksi terbaru merupakan respons terhadap unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Perempuan Iran berjalan di distrik komersial tanpa mengenakan jilbab wajib mereka di Teheran utara, Iran, Senin, 14 November 2022. Protes anti-pemerintah melanda Iran selama dua bulan terakhir, karena kematian Mahsa Amini, seorang 22 -perempuan berusia setahun yang telah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena diduga tidak menjalankan kewajiban berhijab.
Foto: AP Photo/Vahid Salemi
Perempuan Iran berjalan di distrik komersial tanpa mengenakan jilbab wajib mereka di Teheran utara, Iran, Senin, 14 November 2022. Protes anti-pemerintah melanda Iran selama dua bulan terakhir, karena kematian Mahsa Amini, seorang 22 -perempuan berusia setahun yang telah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena diduga tidak menjalankan kewajiban berhijab.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi baru kepada Iran, menargetkan 29 individu dan tiga organisasi. Menteri dalam negeri Iran, komandan Garda Revolusi, dan stasiun televisi pemerintah Iran, Press TV, termasuk di antara mereka yang terjerat sanksi baru perhimpunan Benua Biru.

Sanksi terbaru terhadap Iran merupakan respons Uni Eropa atas aksi represif negara tersebut dalam menghadapi gelombang unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini. “Uni Eropa mengutuk keras tindakan keras yang tidak dapat diterima terhadap pengunjuk rasa. Kami berdiri bersama rakyat Iran serta mendukung hak mereka untuk memprotes secara damai dan menyuarakan tuntutan serta pandangan mereka secara bebas. Kami hari ini menjatuhkan sanksi tambahan kepada mereka yang bertanggung jawab atas penindasan para pemrotes Iran," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, Senin (14/11/2022), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada empat anggota “polisi moral” Iran yang secara sewenang-wenang menahan Mahsa Amini. Selain itu, kepala provinsi Pasukan Penegakan Hukum Iran dan Korps Garda Revolusi Iran, serta Komandan Pasukan Darat Angkatan Darat Iran Brigadir Jenderal Kiyumars Heidari, turut masuk dalam daftar individu yang terjerat sanksi. Mereka dipandang bertanggung jawab atas penindasan brutal terhadap massa pengunjuk rasa yang memprotes kematian Mahsa Amini.

Selain mereka, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi kepada Kepala Polisi Siber Iran Vahid Mohammad Naser Majid. Dia dianggap berperan dalam proses penangkapan orang-orang yang mengekspresikan dan menyampaikan kritik terhadap pemerintah Iran melalui media sosial.

Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi turut disanksi Uni Eropa. Vahidi dipandang bertanggung jawab atas Pasukan Penegakan Hukum Iran. Stasiun televisi pemerintah Iran, Press TV, menjadi salah satu organisasi yang tak luput dari sanksi. Uni Eropa menilai, Press TV berkontribusi dan bertanggung jawab dalam memproduksi sekaligus menyiarkan pengakuan paksa para tahanan.

Sanksi yang diterapkan Uni Eropa terhadap individu-individu dan organisasi-organisasi terkait antara lain larangan bepergian, pembekuan aset, serta melarang warga dan perusahaan Uni Eropa menyediakan dana bagi mereka. Pada Sabtu (12/11/2022) pekan lalu, organisasi Iran Human Rights mengungkapkan, sedikitnya 326 orang telah tewas selama aksi unjuk rasa memprotes kematian Mahsa Amini berlangsung di Iran. Jumlah itu termasuk 43 anak-anak dan 25 wanita. Korban tewas diperkirakan masih akan bertambah.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement