REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Juru bicara Islamic Emirate di Afghanistan mengatakan di halaman Twitter-nya bahwa Mawlawi Hebatullah Akhundzada telah memerintahkan hakim untuk menyelidiki dengan hati-hati kasus penculik, pencuri, dan penghasut.
"Mawlawi Hebatullah dalam pertemuan dengan para hakim, menyuruh mereka untuk menyelidiki kasus pencuri, penculik dan penghasut dengan benar. Kasus-kasus yang telah mencapai semua persyaratan retribusi Syariah, kamu (hakim) wajib menerapkan retribusi," kata Enayatullah, Wakil Juru Bicara Mahkamah Agung. Dilansir dari laman TOLONews, Selasa (15/11/2022).
Sementara itu, Yousef Ahmadi, juru bicara PM, mengatakan kepada TOLOnews bahwa perintah pemimpin Islamic Emirate akan dilaksanakan di seluruh negeri. "Mereka yang terlibat dalam pembunuhan, penculikan dan pencurian harus dihukum atas perbuatannya," kata Ahmadi.
Namun, beberapa pakar politik mengatakan bahwa akan sulit untuk menerapkan semua aspek hukum Islam dalam situasi saat ini.
"Islamic Emirate harus membuat keputusan tentang masalah ini, apakah itu menekankan dimensi internal atau pada dimensi asing, itu harus bergerak sesuai," kata Janat Fahim Chakari, seorang pakar politik.
“Sistem Islam itu lengkap jika diperhatikan semua aspeknya, jika semua aspek tidak dilaksanakan, maka sistem itu tidak disebut sistem Islam. Menurut saya, bagus semua aspeknya harus dilaksanakan,” kata Sayed Akbar Agha, pakar politik lainnya.
Tetapi beberapa warga Kabul meminta agar para penjahat dihukum dengan adil. "Keadilan harus ditegakkan, dan kasus harus ditangani dengan memiliki dokumen, bukti, dalam semua kasus," kata Nazir Ahmadzai, warga Kabul.
"Setiap tatanan memiliki prinsip dan aturan tertentu. Pekerjaan seperti ini tidak boleh dilakukan tanpa pedoman dan prinsip,” kata warga Kabul lainnya.
Ini adalah pertama kalinya pemimpin Islamic Emirate mengeluarkan perintah resmi untuk sepenuhnya menerapkan semua aspek hukum Islam di seluruh negeri sejak Islamic Emirate berkuasa.