Selasa 15 Nov 2022 13:30 WIB

NGO Malaysia Desak Parpol Fokus Jaga Kesucian Islam

Parpol di Malaysia diminta jaga kesucian Islam.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
NGO Malaysia Desak Parpol Fokus Jaga Kesucian Islam. Foto: Masjid Wilayah menyala dengan latar belakang cakrawala kota pada malam Ramadhan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu, 2 April 2022.
Foto: AP/Vincent Thian
NGO Malaysia Desak Parpol Fokus Jaga Kesucian Islam. Foto: Masjid Wilayah menyala dengan latar belakang cakrawala kota pada malam Ramadhan di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu, 2 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Lebih dari 1.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Melayu dan Muslim mengeluarkan seruan kepada partai politik (parpol), Sabtu (12/11/2022) lalu. Mereka meminta agar parpol fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan menjaga kesucian Islam.

Hal tersebut ditekankan dalam 'Muzakarah 113 Cendekiawan' yang melibatkan sejumlah LSM. Di antaranya adalah Gerakan Pembela Ummah, Dewan Pengembangan Pendidikan Islam Malaysia, Asosiasi Kesejahteraan Islam Malaysia dan Dewan Konsultasi Malaysia untuk Organisasi Islam, serta 15 ahli dari berbagai bidang.

Baca Juga

Koordinator program, Mohd Zai Mustafa, mengatakan berdasarkan diskusi LSM terkait juga menginginkan partai politik untuk memuliakan bahasa Melayu, mempertahankan tanah cagar Melayu, serta memberdayakan guru dan meningkatkan pendidikan Islam.

"Kami akan mengeluarkan deklarasi yang akan disampaikan kepada semua pihak peserta Pemilu ke-15 (GE15), dan kami berharap semua menerima deklarasi ini," katanya dikutip di Bernama, Selasa (15/11/2022).

Di antara para ahli yang terlibat dalam diskusi tersebut adalah Ketua Dewan Gubernur Dewan Bahasa dan Pustaka (DBP) Prof Datuk Seri Dr Awang Sariyan, tokoh akademis Tan Sri Prof Dr Ibrahim Abu Shah, serta mantan pengacara federal senior di Departemen Kejaksaan Agung, Prof Datuk Mahamad Naser Disa.

Sumber:

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=2137947

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement