Selasa 15 Nov 2022 16:47 WIB

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Kantor Bappelitbang Bandung

Puslabfor Mabes Polri masih melakukan investigasi terhadap olah TKP.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Warga berada di dekat Gedung Bappelitbang Kota Bandung pascakebakaran di Jalan Aceh, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga berada di dekat Gedung Bappelitbang Kota Bandung pascakebakaran di Jalan Aceh, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran kantor Bappelitbang Kota Bandung beberapa waktu lalu. Sementara itu Puslabfor Mabes Polri masih melakukan investigasi terhadap olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan.

"Jumlah saksi yang diperiksa lebih kurang sudah 14 orang," ujar Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose, Selasa (15/11/2022).

Dia mengatakan, beberapa saksi di antaranya yaitu staf, pekerja proyek dan masyarakat yang melihat peristiwa kebakaran. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil Puslabfor terkait investigasi.

"Masih menunggu hasil Puslabfor Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, Kebakaran di kantor Bappelitbang Kota Bandung di kawasan Balai Kota Bandung berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), Senin (7/11/2022). 

Kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 10.30 WIB dan berhasil dipadamkan serta dilakukan pendinginan hingga pukul 12.00 WIB. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kepala Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana mengatakan, kebakaran di kantor Bappeltibang berhasil dipadamkan usai petugas melakukan upaya pemadaman dan penyekatan agar tidak meluas. Pihaknya juga melakukan pendinginan.

"Kejadian (kebakaran) yang cukup besar, apalagi ini kan atapnya sirap banyak dokumen kertas makanya kami turunkan seluruh unit yang ada di markas komando dan di UPT termasuk unit yang bersiaga," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement