REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang menaiki MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (15/11/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan waktu operasional moda transportasi MRT.
Perubahan jadual dilakukan pada hari Senin-Jumat dimulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB. Sementera pada Sabtu-Minggu atau hari libur pada pukul 06.00 WIB hingga 24.00 WIB.