REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad), Mayjen Dwi Wahyu Winarto meresmikan penggunaan baret merah marun khas Penerbad di Monumen Tempat Lahir Jenderal Besar Soedirman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada Senin (14/11/2022).
Penetapan penggunaan baret tersebut usai keluar Keputusan KSAD Nomor Kep/413/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang pengesahan penggunaan kembali baret merah marun untuk satuan penerbangan TNI AD. "Baret hijau yang telah dipakai selama kurang lebih 11 tahun diganti menggunakan baret merah marun," kata Dwi di hadapan para undangan.
Dwi menyampaikan, pendirian satuan Penerbad dituntut senantiasa dinamis terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di bidang penerbangan, perkembangan taktik dan doktrin, serta bentuk ancaman. Karena itu, pimpinan TNI AD membentuk korps Penerbad (Cpn) melalui validasi organisasi lewat Surat Keputusan KSAD Nomor Skep/47/III/2007 tanggal 15 Maret 2007.
Keputusan itu menandai lahirnya adanya korps baru di jajaran satuan TNI AD. Selain itu, juga sebagai ciri atau tanda dari prajurit penerbangan TNI AD yang membedakan dengan prajurit dari kecabangan lain. "Dengan berjalannya waktu, kecabangan Penerbad telah memiliki sejarah panjang dalam sejarah perjuangan dalam rangka menjaga tetap tegaknya NKRI dari Sabang sampai Merauke," ucap Dwi.
Dalam rangka pelaksanaan tugas di seluruh wilayah NKRI, kata dia, Penerbad telah memberikan sumbangsihnya yang tidak terkira dalam bertugas. Di antaranya, dalam penanganan evakuasi korban gempa bumi, tsunami, pengamanan tamu negara, serta latihan dan tugas perdamaian dunia, yang semuanya memberikan rasa kebanggan yang diwujudkan melalui penggunaan baret merah marun.
"Putra terbaik Penerbad tidak terhitung telah memberikan dharma bakti terbaiknya untuk keharuman bangsa dan negara melalui pengorbanan jiwa dan raga," kata mantan Panglima Divisi Infanteri 1/Kostrad tersebut.