REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama untuk Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, partainya mendukung wacana tersebut.
"Perindo sepenuhnya mendukung wacana itu, karena setiap perubahan nomor memerlukan sosialisasi yang cukup menguras segalanya," kata Ahmad kepada Republika.co.id, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskan, bila nomor urutnya tetap seperti pemilu sebelumnya, maka partai politik tidak perlu lagi sosialisasi dari nol. Dirinya setuju jika pengambilan nomor urut partai peserta pemilu 2024 hanya untuk partai baru.
"Memang sudah selayaknya pengambilan nomor hanya berlaku bagi partai baru yang lolos sebagai peserta pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, nomor urut di pemilu sangat identik dengan nama dan logo partai. Hal tersebut dinilai memudahkan bagi parpol ketika kampanye pemilu.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya menyetujui dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut sama untuk Pemilu 2024. Idham mengatakan, nomor urut partai lama yang tidak diundi untuk Pemilu 2024 lebih memiliki efek positif.
"Kami setuju ya nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai," kata Idham kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Dengan tidak adanya pengubahan nomor urut partai, Idham berharap partisipasi politik masyarakat meningkat saat gelaran Pemilu 2024. Terkait pasal nomor urut ini dalam Perppu, Idham mengatakan pasal tersebut akan bersifat terbuka.
"Jadi bagi partai yang ingin menggunakan nomor urut sebelumnya silakan, tapi bagi partai parlemen yang menginginkan nomor urut baru ya nanti dilakukan pengundian," kata dia.