Rabu 16 Nov 2022 15:48 WIB

Polresta Bogor Buka Posko Aduan Korban Pinjol

Korban pinjol di Bogor telah tembus lebih dari 300 orang

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Polresta Bogor, ilustrasi. Polresta Bogor Kota akan membuka posko aduan korban pinjaman online atau pinjol karena maraknya kasus dalam beberapa waktu terakhir. Rencananya posko tersebut akan dibuka Kamis (17/11/2022).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polresta Bogor, ilustrasi. Polresta Bogor Kota akan membuka posko aduan korban pinjaman online atau pinjol karena maraknya kasus dalam beberapa waktu terakhir. Rencananya posko tersebut akan dibuka Kamis (17/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polresta Bogor Kota akan membuka posko aduan korban pinjaman online atau pinjol karena maraknya kasus dalam beberapa waktu terakhir. Rencananya posko tersebut akan dibuka Kamis (17/11/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan posko tersebut direncanakan dibuka setelah serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal yang baru.  “Nanti setelah ada Kasatreskrim yang baru nanti kita akan langsung buka posko, langsung di bawah kendalinya Kasatreskrim,” kata Ferdy ketika ditemui Republika.co.id di Mako Polresta Bogor, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

Lebih lanjut, Ferdy menyebutkan, hingga Rabu, total korban pinjol mencapai 311 orang. Namun, ia juga mendapat informasi mengenai adanya tambahan jumlah korban.

 

Bahkan, kata dia, ada kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Hal tersebut akan diperiksa terlebih dahulu lantaran pelapor baru saja datang untuk melengkapi berkas. “Cuma ini masih dalam proses penelitian oleh penyidik, apakah itu merupakan bagian yang sama ataupun kasus yang sama dengan yang dilaporkan oleh korban,” ujarnya.

Koordinator korban pinjol, Dewi Ariyani, mengatakan pihaknya bersama para korban dan orangtua korban menyerahkan beberapa berkas ke Polresta Bogor Kota. Diperkirakan berkas yang diserahkan pada Rabu (16/11/2022) siang ini, merupakan berkas terakhir.  “Karena berkas  berkas ysng sudah masuk, sudah dilakukan dari tanggal 5 Oktober 2022. Jadi pelaporan ini kami lakukan di bulan Oktober Sampai saat ini kami masih mengumpulkan berkas berkas untuk diserahkan ke penyidik,” ujar Dewi kepada awak media.

 

Dia menyebutkan, berkas yang diserahkan kepada penyidik ialah bukti transaksi dari rekening dan transaksi di aplikasi pinjol dan e-commerce. Hingga saat ini, pada datanya ada 333 orang korban dan kemungkinan akan bertambah karena banyak korban yang masih takut untuk melapor. “Dan korban juga takut untuk orangtua tahu, karena kebanyakan ini mahasiswa statusnya. Kebetulan anak saya (korban) juga mahasiswa,” tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement