Rabu 16 Nov 2022 16:10 WIB

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pinjol dengan Korban Mahasiswa IPB

Ada ratusan korban pinjol di Bogor yang dikantongi polisi

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
pinjaman online. Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, meminta penyidik segera memanggil terlapor berinisial SAN, dalam kasus penipuan pinjaman online (online) yang di antara korbannya merupakan mahasiswa IPB.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
pinjaman online. Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, meminta penyidik segera memanggil terlapor berinisial SAN, dalam kasus penipuan pinjaman online (online) yang di antara korbannya merupakan mahasiswa IPB.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, meminta penyidik segera memanggil terlapor berinisial SAN, dalam kasus penipuan pinjaman online (online) yang di antara korbannya merupakan mahasiswa IPB. Meski terdata ada 311 orang yang menjadi korban, dia menilai tidak perlu menunggu seluruh korban lengkap melapor.

“Kalau sudah ada satu laporan yang cukup bukti, kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya,” kata Ferdy kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga

 

Lebih lanjut, Ferdy mengaku belum bisa memastikan apakah terlapor masih berada di sekitar Kota Bogor. Sebab hal itu, baru bisa dipastikan setelah penyidik menyampaikan hasil pemeriksaan. “Tapi prinsipnya kita serius, kita usahakan supaya terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

Saat ini, kata dia, polisi fokus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu. Oleh karenanya dia meminta dua laporan polisi yang sudah ada untuk difokuskan percepatan, supaya bisa mengarah kepada tersangka.

Ferdy mengatakan, polisi juga belum menetapkan terlapor SAN menjadi tersangka. “Cuma ini akan saya minta percepatannya. Mudah mudahan di minggu ini sudah bisa,” ujarnya.

Ferdy menjelaskan, polisi akan memeriksa semua korban dari pinjol meskipun tidak semuanya harus membuat laporan polisi. “Dengan LP dan pengaduan yang ada, itu akan kita akumulasi, bisa mengakomodir para korban yang mingkin belum sempat menbuat pengaduan atau laporan polisi,” kata Ferdy.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menerima sejumlah laporan polisi dan laporan pengaduan, terkait kasus pinjaman online (pinjol) dari sejumlah mahasiswa IPB University yang menjadi korban. Laporan yang diterima berupa dua laporan polisi dan 29 laporan pengaduan.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan dari pemeriksaan para pelapor ataupun korban, jumlah korban yang berhasil didata ada sebanyak 311 orang. Di mana sebagian besar di antaranya merupakan mahasiswa IPB University. Ferdy menyebutkan, terlapor merupakan perempuan berinisial SAN. Adapun total uang yang dikumpulkan dari para korban diperkirakan sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement