REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Pemerintah Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, membuat terobosan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan dan surat keterangan lainnya dari desa.
Terobosan yang dilakukan yakni memanfaatkan sepeda motor roda tiga yang dinamai Pelekat Jempol atau Pelayane Masyarakat Jemput Bola. Motor tersebut membawa perangkat elektronik yang diperlukan dalam hal administrasi.
"Pelekat Jempol artinya Pelayane Masyarakat Jemput Bola sehingga masyarakat nanti tidak harus ke Kantor Desa. Bukan berarti tidak boleh ke Kantor Desa, tapi dilayani oleh perangkat desa yang datang ke masing-masing wilayah," kata Kepala Desa Bojongsari, Suroyo, Rabu (16/11/22).
Adapun administrasi yang bisa diurus melalui Pelekat Jempol ini yakni pembuatan Surat Pengantar KK, KTP, SKHU, SKCK, SKTM dan administrasi lainnya. Meski demikian, Ia menginformasikan bahwa sepeda motor roda tiga ini masih dalam status pinjam, bukan aset milik Pemdes Bojongsari.
"Ini kami menggunakan armada Viar, ndadak nyilih maring kelompok tani. Maka hari ini dengan kedatangan Ibu Bupati tidak ada salahnya saya berharap dengan pelayanan kami yang sudah maksimal ini mendapat perhatian dan dialokasikan (armada) untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Suroyo juga menyampaikan prestasi Pemdes Bojongsari yang diraih tahun ini. Salah satunya yakni pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling awal.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengapresiasi langkah inovatif Pelekat Jempol Pemdes Bojongsari dalam pelayanan masyarakat. Ia mengungkapkan, di tengah keterbatasan ini, inovasi menjadi hal yang penting, agar pelayanan tetap bisa maksimal.
"Apa yang menjadi inovasi di Desa Bojongsari ini bisa menjadi inspirasi bagi para kepala desa yang lain untuk berbuat hal yang serupa," kata Bupati Tiwi.
Ia menambahkan, setiap prestasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa juga akan mendapatkan perhatian oleh Bupati. Desa-desa yang berprestasi akan mendapatkan kesempatan emas Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Purbalingga.
"Sekarang ditengah-tengah keterbatasan anggaran ini saya memberikan syarat kepada teman-teman Kepala Desa. Saya mau memberikan bantuan baik itu BKK atau bantuan-bantuan lain, akan tetapi desa harus berbuat terlebih dahulu, desa harus berprestasi terlebih dahulu," katanya.
Mengingat Desa Bojongsari tercatat sebagai desa yang paling awal dalam hal pelunasan PBB, maka Bupati menjanjikan BKK untuk Desa Bojongsari di tahun anggaran 2022. Disamping itu juga bantuan lampu penerangan jalan umum (LPJU).