Kamis 17 Nov 2022 05:00 WIB

KCIC: Kereta Inspeksi Pastikan Keamanan KCJB

Pada uji dinamis, kereta inspeksi melaju dengan kecepatan terbatas hingga 80 km/jam.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Kereta cepat inspeksi dihadirkan di lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (13/10/2022). Progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung telah mencapai 88,8 persen dan direncanakan beroperasi pada Juli 2023.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kereta cepat inspeksi dihadirkan di lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (13/10/2022). Progres pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung telah mencapai 88,8 persen dan direncanakan beroperasi pada Juli 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji dinamis kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menggunakan kereta inspeksi dilakukan hari ini (16/11/2022) yang disaksikan pangsung oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping secara virtual dari Bali. Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, kereta inspeksi tersebut bertugas untuk memastikan keamanan dan perawatan KCJB. 

“Kereta ini dilengkapi dengan teknologi canggih dan teruji. Kereta ini mampu mendeteksi lebih dari 60 parameter teknis secara realtime,” kata Dwiyana, Rabu (16/11/2022). 

Dwiyana menjelaskan, deteksi yang dilakukan mulai dari status peralatan jalur, listrik aliran atas, dan komunikasi persinyalan. Begitu juga dengan bagaimana respon dinamis kereta. 

“Termasuk deteksi potensi isu dari operasional dan kondisi lingkungan sekitar. Tim teknis terlatih akan melakukan perbaikan yang diperlukan,” ujar Dwiyana. 

Dia menambahkan, nantinya kereta inspeksi tersebut juga akan dijalankan setiap harinya saat KCJB sudah dioperasikan. Kereta inspeksi akan dioperasikan sebelum jalur digunakan untuk kereta penumpang. 

Uji coba dinamis KCJB dilakukan sepanjang 15 kilometer dari Stasiun Tegalluar menuju Casting Yard 4 di daerah Kopo, Kota Bandung. Pada proses uji dinamis, kereta inspeksi melaju dengan kecepatan terbatas hingga maksimal 80 kilometer per jam atau tidak menggunakan kecepatan maksimum sampai 300 kilometer per jam. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement